KOMPAS.com - Sepuluh hari menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), angka infeksi virus corona di Indonesia masih tinggi.
Meski menuai kritik dari berbagai pihak, pemerintah tetap menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember 2020.
Namun, sebelum pesta demokrasi lima tahunan itu dimulai, sejumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dilaporkan terinfeksi Covid-19.
Baca juga: Deretan Kepala Daerah yang Sedang Dirawat akibat Terinfeksi Covid-19
Berikat daftar daerah yang melaporkan infeksi virus corona di antara para petugas KPPS:
Melansir pemberitaan Kompas.com, 26 November 2020, tercatat ada 7 petugas KPPS di Gunungkidul yang terinfeksi Covid-19.
"Sampai hari ini ada 7 (orang petugas KPPS yang terkonfirmasi positif)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Ahmadi Ruslan mengatakan, petugas KPPS yang terkonfirmasi positif akan diganti.
Namun, pihaknya meminta agar masyarakat tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena sudah dipersiapkan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Jangan takut ke TPS," kata dia.
Baca juga: Tawuran Antar Pendukung Paslon Pilkada, Mengapa Bisa Terjadi?
Sementara itu, Jambi juga melaporkan 13 petugas KPPS dinyatakan positif Covid-19 yang tersebar di dua kabupaten, yaitu Sarolangun dan Tanjab Barat.
"Kita akan rekrut ulang. Semua petugas KPPS harus bebas dari Covid-19," kata Anggota KPU Jambi Apnizal, dikutip dari Kompas.com, 23 November 2020.
Menurutnya, infeksi tersebut diketahui setelah petugas KPPS melakukan rapid test agar penyelenggara terbebas dari virus corona.
Jika sampai pada masa pencoblosan mereka belum sembuh, maka akan diganti dengan petugas baru dan bebas Covid-19.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan tim gugus tugas dan dokter," jelas dia.
Baca juga: Bank Dunia, Covid-19, dan Ancaman Kemiskinan Ektrem Global...