KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan kembali memperketat aturan jarak sosial di masyarakat. Upaya itu dilakukan usai jumlah harian kasus Covid-19 melebihi 500 selama tiga hari berturut.
Dikutip dari Yonhap, Sabtu (28/11/2020), peningkatan batasan jarak sosial dilakukan demi meredam gelombang ketiga virus corona di Korea Selatan.
Pada Sabtu, Negeri Ginseng melaporkan 504 kasus baru virus corona, sebanyak 486 di antaranya adalah infeksi lokal.
Berdasarkan data dari Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), total kasus virus corona menjadi 33.375.
Sementara itu, terdapat pula penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 6 orang, sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 di Korea Selatan menjadi 522.
Sebelumnya, pada Kamis (26/11/2020), Korea Selatan melaporkan 583 kasus baru Covid-19. Kemudian pada Jumat (27/11/2020) dilaporkan terdapat 569 kasus baru virus corona.
Baca juga: Tanggapan WHO soal Klaim Covid-19 Awalnya Bukan dari China
Di tengah kekhawatiran yang semakin dalam atas gelombang ketiga, pemerintah Korea Selatan diperkirakan akan memutuskan penyesuaian pembatasan jarak sosial pada Minggu (29/11/2020) ini.
Hal tersebut disebabkan penghitungan infeksi harian di sana bertahan di tiga digit sejak 8 November.
Sebelumnya, Markas Besar Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat berencana mengadakan sesi untuk membahas kemungkinan menaikkan tingkat jarak sosial di Seoul dan provinsi lainnya.
Langkah itu dilakukan ketika beberapa ahli medis memperingatkan jumlah kasus virus corona harian dapat melonjak menjadi 1.000 apabila pemerintah tidak melakukan tindakan yang lebih ketat untuk mengatasi pandemi.
Kekhawatiran penularan semakin meningkat karena lebih dari 493.400 siswa di seluruh negeri akan mengikuti ujian masuk perguruan tinggi yang dikelola negara pada Kamis (3/12/2020).
Sebab ada dugaan infeksi klaster dalam pertemuan pribadi, fasilitas umum, dan upaya karantina militer.
Baca juga: Studi Terbaru Ungkap Mutasi Virus Corona Tak Percepat Penularan
Dikutip dari KBS, 2 November 2020, pemerintah Korea Selatan merevisi aturan soal jaga jarak sosial, yang semula hanya 3 tingkat (level 1; 2; dan 3) menjadi 5 tingkat (level 1; 1,5; 2; 2,5; dan 3).
Kriteria yang lebih ketat diberlakukan untuk menaikkan level ini, dan tindakan karantina ditegakkan dengan menyesuaikan kondisi regional, bukan nasional.
Untuk level 1, rata-rata jumlah infeksi harus kurang dari 100 kasus per hari di wilayah Seoul selama sepekan, dan rata-rata kurang dari 30 kasus di wilayah lain.
Di level ini, area-area publik masih boleh beroperasi dengan menerapkan pembatasan kuota dan penjarakan yang aman.
Level 1,5 adalah apabila rata-rata kasus mingguan di wilayah Ibu Kota mencapai 100 dan ada 10-30 penularan di wilayah lainnya.
Level 2 adalah ketika kasus melebihi jumlah 200 di wilayah Seoul dan melebihi 60 di wilayah lain.
Pada level ini, 5 jenis fasilitas hiburan seperti bar, klub, ruang karaoke akan dilarang beroperasi dan kafe hanya dapat beroperasi untuk pengiriman dan pesanan yang dibawa pulang.
Baca juga: Catat, Ini Jenis Olahraga yang Direkomendasikan WHO Selama Pandemi Virus Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.