Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial miliarder dan filantropis George Soros ditangkap karena campur tangan dalam pemilihan umum Amerika Serikat.
Informasi penangkapan itu disertai beredarnya surat dakwaan dari pengadilan Pennsylvania, Amerika Serikat, dengan nama terdakwa Schwartz György alias George Soros.
Juru bicara organisasi filantropi milik Soros mengatakan informasi itu sepenuhnya salah.
Dari penelusuran digital, surat dakwaan dengan nama terdakwa George Soros merupakan hasil rekayasa. Dokumen asli surat dakwaan tersebut memuat nama enam terdakwa atas kejahatan dunia maya.
Informasi ditangkapnya George Soros membanjiri media sosial beberapa hari terakhir ini. Beredar juga surat dakwaan dari pengadilan Pennsylvania, Amerika Serikat, dengan memuat nama terdakwa George Soros.
Sebuah akun Facebook menulis informasi itu di statusnya pada Selasa (24/11/2020). Berikut isi lengkap statusnya setelah dialihkan ke bahasa Indonesia:
"George Soros ditangkap karena campur tangan pemilu, dalam tahanan federal."
Informasi ditangkapnya George Soros juga disampaikan tiga akun Facebook di tautan ini, ini, dan ini.
Di Twitter, informasi ditangkapnya George Soros juga beredar. Akun Twitter @jos_per pada Senin (23/11/2020) mengunggah surat dakwaan dari Pengadilan Amerika Serikat Distrik Barat Pennsylvania dengan nomor 20-316.
Dalam surat yang dicap pada 15 Oktober 2020 itu tertulis nama terdakwa Schwartz György alias George Soros. Akun tersebut menulis twit sebagai berikut:
"George Soros ARRESTED for election interference, in federal custody!"
George Soros ARRESTED for election interference, in federal custody! pic.twitter.com/o5eZM9v4w7
— Krakeninja (@jos_per) November 23, 2020
Dilansir dari AFP, informasi penangkapan George Soros bermula dari artikel di Conservative Beaver berjudul "George Soros Ditangkap Karena Campur Tangan Pemilu, dalam Tahanan Federal." Artikel yang sudah dihapus itu dipublikasikan pertama kali pada 23 November 2020.
Artikel tersebut menyatakan bahwa Soros telah ditangkap dan saat ini berada dalam tahanan federal di Philadelphia. Soros diduga melakukan banyak kejahatan serius sebelum pemilu AS.
Artikel itu juga memuat surat dakwaan. Sejumlah twit, salah satunya twit yang disebut di atas, mengunggah surat dakwaan yang sama dengan surat dakwaan di artikel itu.
Juru bicara Open Society Foundation Laura Silber mengatakan kepada AFP, laporan yang dimuat artikel itu sepenuhnya salah. Open Society Foundation adalah organisasi filantropi yang didirikan Soros.