KOMPAS.com - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan status Gunung Merapi, per Kamis (5/11/2020), naik dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga.
Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan, aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang dapat membahayakan penduduk.
Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.
Aktivitas Gunung Merapi dapat dibedakan menjadi 4 level, yaitu normal atau level I, level II waspada, level III siaga dan level IV adalah awas.
Dalam setiap levelnya, telah terdapat panduan hal-hal yang dapat dilakukan masyarakat di sekitar Gunung Merapi. Berikut di antaranya: