KOMPAS.com - Pemilihan umum (Pemilu) Amerika Serikat (AS) dilaksanakan mulai 3 November 2020 dengan Joe Biden dan Donald Trump sebagai kandidat presiden.
Joe Biden berpasangan dengan Kamala Harris dan mewakili Demokrat.
Sementara itu, dari partai Republik diwakili oleh Donald Trump yang berpasangan dengan Mike Pence.
Baca juga: 6 Hal Penting soal Pilpres AS 2020, Pertarungan Donald Trump Vs Joe Biden
Sistem pemilihan umum yang dilakukan di AS berbeda dari Indonesia. Jika di Indonesia pemenang pemilu adalah peraih suara terbanyak, di AS tidak demikian.
Dilansir dari BBC, presiden AS tidak dipilih secara langsung oleh masyarakat, melainkan oleh lembaga yang dikenal dengan istilah electoral college atau lembaga pemilih.
Lantas bagaimana mekanismenya?
Baca juga: Mengenal Sistem Pemilu di AS, Menang Banyak Suara Rakyat Bukan Jaminan Jadi Presiden
Informasi selengkapnya dapat disimak di infografik berikut!