KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 pada Jumat (30/10/2020).
Bagi pelamar yang mengikuti rekrutmen CPNS Kementerian LHK, hasil seleksi bisa dilihat di laman resmi Kementerian LHK, ropeg.menlhk.go.id/CPNS2019.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir Pengadaan CPNS Kementerian LHK Formasi Tahun 2019 adalah peserta yang memenuhi peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan.
Nama peserta yang lolos seleksi CPNS Kementerian LHK bisa dilihat di sini.
Sementara, untuk pengumuman lengkap yang disertai dengan perolehan nilai peserta bisa dilihat di sini.
Bagi peserta yang namanya dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut, berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca juga: Pengumuman CPNS 2019 LIPI, Simak di Sini Hasil Lengkapnya!
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib melakukan pemberkasa secara elektronik untuk kelengkapan dokumen usul penetapan NIP CPNS.
Pemberkasan dilakukan melalui laman https://sscn.bkn.go.id mulai 6 sampai dengan 15 November 2020. Dokumen-dokumen elektronik hasil scan wajib terbaca jelas.
Berikut adalah kelengkapan dokumen yang harus diunggah:
Formulir Surat Pernyataan 5 Poin dapat diunduh di sini.
Peserta yang tidak lulus dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB melalui laman https://sscn.bkn.go.id dalam kurun waktu 1 sampai dengan 3 November 2020.
Baca juga: Kemenkumham Rilis Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, Ini Informasi Lengkapnya!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.