Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Terjadi Kebakaran karena Puntung Rokok, Ini yang Perlu Dilakukan

Kompas.com - 24/10/2020, 20:25 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi akhirnya mengumumkan penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Agustus 2020.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi tidak menemukan adanya unsur kesengajaan, melainkan disebabkan oleh kelalaian para tersangka.

"Disimpulkan tidak ada kesengajaan dari mereka untuk melakukan pembakaran tetapi karena kelalaiannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambodo.

Polisi menetapkan delapan orang tersangka, termasuk lima orang kuli bangunan yang merokok sehingga menyulut api penyebab kebakaran.

Apa yang perlu diwaspadai dari puntung rokok agar tak terjadi kebakaran serupa?

Dosen Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada Ashar Saputra mengatakan, sudah ada aturan mengenai larangan merokok dalam semua pekerjaan konstruksi.

"Sebenarnya dalam semua pekerjaan konstruksi, sudah ada peraturan larangan merokok di lokasi proyek," kata Ashar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Selain Gedung Kejagung, Ini Sederet Kebakaran yang Disebabkan Puntung Rokok

Meski demikian, perusahaan konstruksi harus tetap memastikan bahwa para pekerja mematuhi aturan tersebut.

Misalnya, perusahaan bisa melakukan penggeledahan terhadap seluruh pekerja sebelum masuk ke lokasi proyek.

Penggeledahan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi masuknya rokok ke lokasi konstruksi.

Selain itu, perusahaan juga harus menyediakan alat pemadam kebakaran api ringan (APAR).

"Juga semestinya disediakan alat pemadam api ringan (APAR) di lokasi proyek, sehingga api bisa dicegah untuk membesar," jelas dia.

Perusahaan konstruksi juga bisa memasang sistem CCTV di lokasi proyek agar situasi senantiasa terkontrol dengan lebih baik.

Hal yang tak kalah pentingnya, menurut Ashar, adalah soal pendidikan, pemahaman, serta sistem reward and punishment bagi para pekerja yang harus selalu diperbaiki.

Jika langkah-langkah itu dilakukan, maka potensi kebakaran akibat puntung rokok bisa diminimalisir.

Baca juga: Temuan Polisi: Rokok Jadi Penyebab Kebakaran Gedung Utama Kejagung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com