KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia disebut menolak proposal izin pesawat mata-mata Amerika Serikat (AS) P-8 Poseidon untuk mendarat dan mengisi bahan bakar di dalam negeri.
Menurut laporan Reuters pada Selasa (20/10/2020), permintaan AS tersebut mengejutkan pemerintah Indonesia.
Sebab, Indonesia memiliki kebijakan luar negeri bebas aktif, di mana Indonesia tidak pernah mengizinkan militer asing beroperasi.
P-8 diketahui memainkan peran sentral dalam mengawasi aktivitas militer China di Laut China Selatan, yang sebagian besar diklaim oleh Beijing sebagai wilayah kedaulatan.
Baca juga: Menilik Spesifikasi dan Kecanggihan Airbus A330-900 Neo, Pesawat Garuda yang Bermasker
Seperti apa kehebatan pesawat P-8 Poseidon ini?
Marinir AS memang sering menggunakan pesawat P-8 untuk melakukan patroli di sekitar laut Filipina maupun perairan laut China Selatan.
Kantor Urusan Publik Angkatan Laut AS mengklaim pesawat P-8 secara rutin di Laut Filipina dan telah melakukannya selama bertahun-tahun.
Pesawat P-8 merupakan pesawat patroli buatan Boeing.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Raksasa Produsen Pesawat Boeing Didirikan, Bagaimana Awal Mulanya?