KOMPAS.com - Sepekan ini informasi keliru yang beredar di media sosial berasal dari beragam topik, dua di antaranya kesehatan dan komunikasi.
Dua topik itu menyertai informasi keliru soal aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang masih beredar sejak undang-undang itu disahkan pada 5 Oktober 2020.
Informasi tidak benar atau hoaks seputar kesehatan masih menjadi topik hangat yang merebut perhatian warga media sosial, utamanya di masa pandemi Covid-19 ini.
Sementara, hoaks tentang komunikasi muncul dengan mengatasnamakan lembaga pemerintah.
Berikut lima hoaks dengan topik kesehatan dan komunikasi yang beredar sepanjang pekan ini:
Tersiar informasi di media sosial mengenai nomor IMEI tertentu pada telepon seluler (ponsel) diawasi tim Cyber Mabes Polri.
Jika nomor IMEI disertai garis miring angka 1 atau /1, maka nomor tersebut tengah dipantau tim Cyber Maber Polri. Bila tercantum garis miring angka 2 atau /2 nomor maka nomor itu merupakan target penyergapan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, membantah informasi bahwa nomor IMEI tertentu dipantau tim Cyber Mabes Polri, seperti informasi yang dimuat sejumlah akun di atas.
Informasi lengkap soal ini dapat disimak di artikel berikut
[HOAKS] Nomor IMEI Tertentu Dipantau Tim Cyber Mabes Polri
Tersiar informasi di media sosial bahwa semua aktivitas di ponsel terpantau, mulai dari percakapan telepon, pesan singkat, hingga media sosial.
Pemantauan ini dilakukan setelah pelantikan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Untuk membaca artikel tentang ini secara utuh, silakan klik tautan berikut