Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Unggahan Kemenkominfo Akan Blokir Medsos Usai Terjadinya Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Benarkah?

Kompas.com - 09/10/2020, 15:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan bernarasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana memblokir media sosial usai demo UU Cipta Kerja viral di media sosial.

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Twitter @PartaiSocmed pada Kamis (8/10/2020).

Dalam unggahannya, akun tersebut membuat sebuah utas, dan salah satunya bernarasikan Kemenkominfo akan melakukan pemblokiran media sosial terkait gejolak politik yang terjadi akibat protes UU Cipta Kerja.

Baca juga: Website Diretas Menjadi Dewan Penghianat Rakyat, Ini Penjelasan Sekjen DPR

Hingga Jumat (9/10/2020), unggahan tersebut menuai banyak respons dari warganet.

Setidaknya, unggahan itu telah di-retweet lebih dari 22.700 kali serta disukai lebih dari 56.000 kali.

"PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!," tulis akun Twitter @PartaiSocmed.

Baca juga: Viral, Cerita Pria di Jawa Timur yang Depan Rumahnya Selalu Dipenuhi Parkir Mobil yang Tak Dikenal

Baca juga: Viral, Video Truk di Jawa Timur Disebut Tabrak Kerumunan Pebalap Liar dan Dirusak Massa

Lantas, benarkah informasi itu?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com