KOMPAS.com - Meski menuai polemik, pemerintah bersama DPR tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Buruh pun turun ke jalan dan melakukan aksi protes akibat pengesahan UU yang dinilai merugikan para buruh tersebut.
Salah satu poin yang ditolak serikat buruh adalah penghapusan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan diganti dengan upah minimum provinsi (UMP).
Baca juga: Rekam Jejak Pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Disahkan
Istilah omnibus law pertama kali muncul dalam pidato pertama Joko Widodo setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu (20/10/2019).
Selain itu, pembahasan RUU Cipta Kerja menjadi UU tersebut terbilang kilat dibandingkan dengan pembahasan RUU lain.
Sidang-sidang pembahasannya dilakukan siang malam bahkan hingga larut malam, meskipun dibahas di tengah masa reses dan pandemi.
Baca juga: Omnibus Law UU Cipta Kerja Jadi Sorotan Media Asing, Bagaimana Pemberitaannya?
Perjalanan lengkap omnibus law UU Cipta Kerja tersebut dapat disimak di infografik berikut!