KOMPAS.com - Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar Agus Tri Susetyo mengajukan pensiun dini setelah mengaku tak tahan dengan perlakuan atasannya, Kapolres Blitar.
Menurut Agus, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani kerap memaki dirinya dan juga bawahan yang lain menggunakan kata-kata kasar, atau nama-nama binatang, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Karena itu, ia siap mengundurkan diri dan berhenti dari kepolisian setelah mengabdi selama 27 tahun di kepolisian.
Bahkan karena keputusan mundurnya itu, Agus meyakinkan pada istrinya bahwa meskipun tidak lagi menjadi polisi ke depannya masih bisa makan meski hanya dengan nasi garam.
Baca juga: Mata Berkaca-kaca Menahan Tangis, Kasat Sabhara Blitar: Istriku, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam
Lalu sebenarnya, berapa gaji seorang polisi dari berbagai tingkatan hingga memasuki masa pensiun?
Gaji
Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia berikut ini adalah besaran gaji pokok seorang anggota Polri berdasarkan golongannya:
1. Golongan I (Tamtama)
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100-Rp 2.960.700
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-Rp 2.699.400
Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
2. Golongan II (Bintara)
Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-Rp 4.032.600
Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
Brigadir: Rp 2.237.400-Rp 3.676.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-Rp 3.457.100.
Baca juga: 27 Tahun Mengabdi, Kasat Sabhara Polres Blitar Mengundurkan Diri karena Tak Tahan Sering Dimaki
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-Rp 4.780.600
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
Perwira Menengah atau Pamen