KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka sejak Sabtu (26/9/2020) pukul 12.00 WIB.
Gelombang 10 ini menjadi gelombang terakhir Kartu Prakerja yang dibuka tahun ini.
Adapun sisa kuota Kartu Prakerja 2020 dari data yang disebut di atas adalah 116.265 orang. Kuota tersebut akan diserap melalui pendaftaran gelombang 10.
Baca juga: Tak Punya Rekening BNI? Ini Cara Lain Cairkan Insentif Prakerja
Heads of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu pun membenarkan informasi tersebut.
Namun demikian, hingga gelombang 9, masih banyak pendaftar yang masih gagal untuk lolos.
Di gelombang terakhir di tahun ini, yaitu gelombang 10, berikut adalah hal-hal yang dapat dipastikan kembali oleh peserta agar dapat lolos Kartu Prakerja:
Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu:
Selain itu, pendaftar juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan