Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Berikut Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja dan Pencabutan Kepesertaan

Kompas.com - 26/09/2020, 21:22 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka hari ini, Sabtu (26/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Adapun berapa kuota yang disediakan untuk Kartu Prakerja gelombang 10 belum diketahui secara pasti.

Apabila melihat target penerima manfaat Kartu Prakerja tahun 2020 yang mencapai 5,6 juta orang, maka kuota yang tersedia saat ini tersisa 200.000 orang.

Akan tetapi, jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring banyaknya peserta pada gelombang sebelumnya yang di-blacklist.

Hingga gelombang 9, sejumlah masyarakat masih mengeluhkan gagal lolos seleksi Prakerja meskipun telah mencoba berkali-kali.

Baca juga: Tak Punya Rekening BNI? Ini Cara Lain Cairkan Insentif Prakerja

Penyebab tidak lolos

Melansir Kompas.com, (16/9/2020), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denny Purbasari mengatakan, jika sampai 7 kali peserta tidak lolos, maka penyelenggara akan memastikan apakah penyebab calon peserta terblokir oleh sistem atau karena lainnya.

Hal ini mengingat Prakerja menggunakan data NIK dan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya untuk memastikan status dari calon peserta. 

Menurut Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan kriteria peserta yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja, yaitu pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Selain itu, pendaftar juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Sementara itu, bagi yang belum berhasil mendaftar Kartu Prakerja, bisa membuat surat pernyataan gagal Prakerja 3 kali.

Baca juga: Simak, Nomor Kartu Prakerja Harus Dirahasiakan, Ini Alasannya...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com