Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Wacana Diubah, Bagaimana Definisi Kematian Covid-19 Versi WHO?

Kompas.com - 24/09/2020, 08:00 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan bahwa hingga kini tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah definisi kematian akibat Covid-19.

Menurut Wiku, sejauh ini ada sejumlah variasi penghitungan korban meninggal akibat Covid-19 di dunia.

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan Mohamad Subuh. Menurut Subuh, Kemenkes hanya akan menambah detail pada definisi kasus kematian akibat Covid-19.

Dia menjelaskan bahwa pelaporan kasus kematian akibat Covid-19 sebenarnya sudah diatur dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi kelima.

Baca juga: Ini Penjelasan Kemenkes soal Wacana Mengubah Definisi Kematian Akibat Covid-19

Dalam pedoman tersebut, diatur bahwa semua kematian akibat Covid-19 harus dilaporkan dalam rangka surveilans penyakit.

"Sedangkan WHO pada tanggal 16 April 2020 telah mengeluarkan pedoman International Guidelines for Certification and Classification (Coding) of Covid-19 as Cause of Death berdasarkan ICD (International Classification of Disease)," ujar Subuh.

Lantas, bagaimana definisi kematian Covid-19 menurut pedoman WHO tersebut?

Definisi kematian Covid-19

Berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh WHO pada 16 Mei 2020, definisi kematian akibat Covid-19 ditentukan dalam rangka surveilans.

Adapun kelompok yang masuk ke dalam kategori kematian Covid-19 adalah kematian termasuk kasus probable maupun terkonfirmasi Covid-19.

Kecuali ada penyebab lain yang jelas dari kematian, yang tidak dapat dihubungkan dengan penyakit Covid-19. 

Jadi, orang-orang yang meninggal bergejala klinis dan diduga Covid-19 harus dimasukkan sebagai korban pandemi corona. 

Hal ini dikecualikan jika ada penyebab lain yang tidak terkait Covid-19, seperti misalnya meninggal karena benturan.

Kematian karena Covid-19 tidak diatribusikan dengan penyakit lainnya dan dihitung secara independen dari kondisi atau riwayat sebelumnya yang diduga memicu gejala yang lebih parah dari infeksi Covid-19.

Baca juga: Satgas Sebut Belum Ada Perubahan Penulisan Angka Kematian akibat Covid-19

Pedoman pernyataan kematian akibat Covid-19

Contoh sertifikasi medis penyebab kematian dan klasifikasi (International Classification of Diseases [ICD] kode kematian) kematian terkait Covid-19 dari WHOscreenshoot Contoh sertifikasi medis penyebab kematian dan klasifikasi (International Classification of Diseases [ICD] kode kematian) kematian terkait Covid-19 dari WHO

Dalam meninjau Covid-19, penting untuk mencatat dan melaporkan kematian yang diakibatkannya dengan cara yang sama. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com