Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020 Saat Kasus Corona di Indonesia Terus Menanjak, Ini Kata Epidemiolog

Kompas.com - 11/09/2020, 17:03 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus infeksi virus corona di Indonesia telah melampaui angka 200.000, atau tepatnya 210.940 kasus positif pada Jumat (11/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Indonesia berada di peringkat 23 kasus terbanyak di dunia, di bawah Filipina dan di atas Ukraina, seperti dikutip dari Worldometers pada Jumat (11/9/2020).

Kendati jumlah kasus Covid-19 semakin bertambah banyak, kini Indonesia tengah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Tahapan Pilkada 2020 kini pun sudah dimulai dan terus berlanjut.

Bagaimana pandangan ahli epidemiologi merespons hal ini?

Sebaiknya ditunda

Ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, menyampaikan gelaran pesta demokrasi atau Pilkada 2020 sebaiknya ditunda hingga tahun depan.

Dengan asumsi, lanjut Pandu, pada tahun depan jumlah penularan atau angka kasus sudah mengalami penurunan dibandingkan saat ini.

"Dari dulu saat rapat tahapan Pilkada, saya sarankan untuk ditunda dulu, setidaknya sampai tahun 2021. Saya menganjurkan itu," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan, Bawaslu Ingin Komunikasi ke Paslon Pilkada Lebih Intens

Namun, usulan Pandu tersebut tidak diterima pemerintah karena berkaca dari Korea Selatan yang mampu menggelar Pemilu saat pandemi Covid-19 melanda.

"Pemerintah bilang Korea saja bisa, ya benar. Korea kan penduduknya sedikit, negaranya juga maju, tingkat pendidikannya tinggi, disiplinnya tinggi. Beda dengan kita," papar Pandu.

Lalu harus seperti apa?

Menjawab hal itu, Pandu meminta agar masing-masing partai dan pasangan calon untuk meyakinkan semua pihak bahwa Pilkada 2020 dapat berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Adapun, caranya yakni dengan tidak membuat kegiatan atau kampanye yang menghadirkan kerumunan orang.

Namun, Pandu melihat hal tersebut akan sulit tercapai apabila berkaca saat pendaftaran calon beberapa waktu yang lalu.

"Waktu pendaftaran kan bisa kita lihat sendiri, itu ternyata tidak bisa dipatuhi oleh para pasangan calon," terangnya.

Artinya, Pandu melanjutkan, di era pandemi seperti saat ini, kewaspadaan haruslah diterapkan pada tingkat paling tinggi.

Sehingga, apabila Pilkada tetap dilanjutkan, perlu adanya upaya untuk menghilangkan kerumunan karena hal itu akan sulit untuk dikontrol.

"Kampanye-kampanye yang banyak orang itu menurut saya gak penting lah, kan sudah punya pendukung masing-masing juga. Yang penting kan prinsip Pilkada Luber Jurdil bisa terlaksana, itu saja," jelas dia.

Selain itu, pasangan calon dan partai harus ikut serta dalam penanggulangan pandemi virus corona.

Misalnya adalah mengampanyekan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca juga: Komisioner KPU Positif Covid-19 dan Kekhawatiran Klaster Pilkada yang Kian Menguat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com