KOMPAS.com - Hasil seleksi melalui jalur ujian mandiri (UM) Universitas Diponegoro (Undip) gelombang 2 telah diumumkan pada Jumat (4/9/2020) malam.
Melansir situs resmi, registrasi ulang secara online dapat dilakukan pada Sabtu (5/9/2020) di laman https://regonline.undip.ac.id/.
Registrasi berlangsung hingga Rabu, 9 September 2020, dengan login menggunakan nomor peserta dan password tanggal lahir.
Apabila calon mahasiswa baru (maru) tidak melakukan registrasi online dalam batas waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan
1. mengisi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
2. mengkonfirmasi pilihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester yang telah dipilih pada saat pendaftaran pada menu Pilihan UKT.
3. Mencetak serta menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan, yang diunduh dari menu Cetak Formulir dan KTM.
4. Menggunggah berkas pada menu Upload Berkas sesuai ketentuan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Baca juga: Link, Waktu, dan Cara Mengakses Pengumuman UM Undip Gelombang 2
1. Biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM adalah Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
2. Pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang memilih UKT sesuai pilihan pada saat pendaftaran dilakukan setelah Registrasi Online pada tanggal 5- 9 September 2020
3. Calon mahasiswa yang memilih UKT KIP-K pada semester 1 (satu) tidak melakukan pembayaran terlebih dahulu.
4. Mahasiswa dapat mengajukan penyesuaian UKT setelah perkuliahan dimulai. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.
5. Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan melalui:
6. Biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
7. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran biaya pendidikan sampai batas waktu yang telah ditentukan tanpa konfirmasi, dianggap mengundurkan diri.
Baca juga: Viral, Kisah Juara Olimpiade Internasional Gagal SNMPTN dan SBMPTN, Bagaimana Akhirnya?
1. Berkas yang diunggah akan diverifikasi oleh petugas pada tanggal 10 September 2020
2. Berkas yang dinyatakan LOLOS verifikasi akan diumumkan pada tanggal 11 September 2020.
3. Jika berkas dinyatakan TIDAK LOLOS verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa dapat melakukan unggah ulang pada tanggal 11 September 2020
4. Berkas yang diunggah ulang akan diverifikasi kembali oleh petugas pada tanggal 12 September 2020, dan akan diumumkan pada tanggal 12 September 2020
5. Mahasiswa dapat mencetak KTM Sementara mulai 12 September 2020
6. KTM Sementara dapat ditukarkan dengan KTM Asli, setelah mahasiswa memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Setelah calon mahasiswa mencetak KTM Sementara, mahasiswa membuat akun
SSO dengan cara:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.