Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Kompas.com - 04/09/2020, 17:35 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepemilikan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjadi kewajiban semua penduduk Indonesia. 

Mengutip website resmi BPJS Kesehatan, Jumat (4/9/2020), ada beberapa jenis kepesertaan JKN-KIS, antara lain:

  • Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK), merupakan program Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah pusat melalui APBN dan pemerintah daerah melalui APBD.
  • Pekerja Penerima Upah (PPU), adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dengan menerima gaji atau upah, yang terdiri dari PPU Penyelenggara Negara dan PPU Non-Penyelenggara Negara.
  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri dan pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri yang mampu membayar iuran.
  • Bukan Pekerja (BP) adalah setiap orang yang bukan termasuk masyarakat yang didaftarkan dan iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat/ Daerah, PPU serta PBPU, yang terdiri dari: BP Penyelenggara Negara dan BP Non Penyelenggara Negara.

Identitas seluruh peserta JKN-KIS ditunjukkan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Sehat, yang juga dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN.

Pada kartu tersebut, tertera nomor peserta BPJS Kesehatan yang berguna untuk mengetahui informasi mengenai kepesertaan seseorang di program BPJS Kesehatan.

Baca juga: Bantuan Rp 600.000 untuk Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana yang Tak Terdaftar?

Lalu, bagaimana cara mengecek keaktifan peserta?

Status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilihat dengan beberapa cara. Berikut beberapa cara untuk mengecek keaktifan peserta: 

1. Melalui website BPJS Checking:

Buka website https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking.

Isi kolom yang tersedia pada laman tersebut mulai dari nomor kartu BPJS, tanggal lahir serta angka validasi yang tertera di layar

Setelah semua kolom terisi, klik opsi 'Cek'.

Situs BPJS Kesehatan akan menampilkan semua informasi terkait kepesertaan, mulai dari identitas, status kepesertaan, jenis keanggotaan hingga jumlah tanggungan anggota keluarga.

Pada bagian bawah website akan ditampilkan daftar tagihan beserta tanggal pembayaran iuran tiap bulan.

2. Melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile

  • Unduh aplikasi JKN-KIS BPJS Kesehatan di Google Play Store atau Apple App Store
  • Buka aplikasi yang telah terpasang di smartphone
  • Login dengan nomor kartu BPJS atau email aktif dan password
  • Jika belum pernah mendaftar di aplikasi ini, klik 'Register'
  • Isi form pendaftaran yang tertera, mulai dari nomor BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama depan ibu kandung, email, nomor ponsel serta password. Alamat email dan nomor ponsel harus sesuai dengan data saat mendaftar BPJS Kesehatan
  • Klik 'Register' dan akan ada formulir verifikasi yang perlu diisi oleh kode angka unik
  • Kode unik tersebut akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar
  • Buka pesan masuk dari BPJS Kesehatan di email, salin kode unik dan masukkan ke dalam form verifikasi
  • Klik 'Verify'
  • Layar akan menampilkan menu utama dan tertera beberapa fitur JKN-KIS
  • Pilih menu 'Peserta' untuk mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatan. Informasi mengenai keanggotaan BPJS Kesehatan diri sendiri beserta anggota keluarga yang menjadi tanggungan bisa dilihat di sini
  • Tagihan iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya juga bisa dicek di aplikasi ini

Baca juga: Apa Saja Perbedaan BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta?

3. Melalui Chat Assistant dan Voice Interactive

Peserta BPJS Kesehatan bisa menghubungi Chika (Chat Assistant) JKN dan Vika (Voice Interactive) JKN.

Peserta bisa mendapatkan layanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang dapat diakses langsung melalui Whatsapp (WA) dan Telegram pada nomor 08118750400 atau melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan.

Vika (Voice Interactive) JKN merupakan layanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status dan tagihan iuran yang difasilitasi pada saat peserta menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

4. Melalui Petugas BPJS Kesehatan

BPJS SATU! Atau BPJS Kesehatan Siap Membantu adalah Petugas Pemberi Informasi dan Pengaduan (PIPP) yang ada Rumah Sakit yang dapat memberikan layanan informasi dan pengaduan, saat bertugas mereka dilengkapi dengan rompi khusus bertuliskan BPJS SATU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com