KOMPAS.com - Kepemilikan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjadi kewajiban semua penduduk Indonesia.
Mengutip website resmi BPJS Kesehatan, Jumat (4/9/2020), ada beberapa jenis kepesertaan JKN-KIS, antara lain:
Identitas seluruh peserta JKN-KIS ditunjukkan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Sehat, yang juga dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN.
Pada kartu tersebut, tertera nomor peserta BPJS Kesehatan yang berguna untuk mengetahui informasi mengenai kepesertaan seseorang di program BPJS Kesehatan.
Baca juga: Bantuan Rp 600.000 untuk Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana yang Tak Terdaftar?
Lalu, bagaimana cara mengecek keaktifan peserta?
Status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilihat dengan beberapa cara. Berikut beberapa cara untuk mengecek keaktifan peserta:
1. Melalui website BPJS Checking:
Buka website https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking.
Isi kolom yang tersedia pada laman tersebut mulai dari nomor kartu BPJS, tanggal lahir serta angka validasi yang tertera di layar
Setelah semua kolom terisi, klik opsi 'Cek'.
Situs BPJS Kesehatan akan menampilkan semua informasi terkait kepesertaan, mulai dari identitas, status kepesertaan, jenis keanggotaan hingga jumlah tanggungan anggota keluarga.
Pada bagian bawah website akan ditampilkan daftar tagihan beserta tanggal pembayaran iuran tiap bulan.
2. Melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile
Baca juga: Apa Saja Perbedaan BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta?
3. Melalui Chat Assistant dan Voice Interactive
Peserta BPJS Kesehatan bisa menghubungi Chika (Chat Assistant) JKN dan Vika (Voice Interactive) JKN.
Peserta bisa mendapatkan layanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang dapat diakses langsung melalui Whatsapp (WA) dan Telegram pada nomor 08118750400 atau melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan.
Vika (Voice Interactive) JKN merupakan layanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status dan tagihan iuran yang difasilitasi pada saat peserta menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
4. Melalui Petugas BPJS Kesehatan
BPJS SATU! Atau BPJS Kesehatan Siap Membantu adalah Petugas Pemberi Informasi dan Pengaduan (PIPP) yang ada Rumah Sakit yang dapat memberikan layanan informasi dan pengaduan, saat bertugas mereka dilengkapi dengan rompi khusus bertuliskan BPJS SATU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.