KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membawa begitu banyak perubahan pada kehidupan umat manusia di sepenjuru dunia.
Beragam aktivitas yang sebelumnya berjalan normal tiba-tiba harus terhenti dan disesuaikan ulang dengan kondisi pandemi.
Salah satunya proses belajar mengajar yang tidak bisa lagi dilakukan di dalam kelas atau sekolah, melainkan secara daring dari rumah.
Hal ini sudah berlangsung cukup lama, termasuk di Indonesia.
Baca juga: Vaksin Corona dari Oxford Dinilai Aman, Dijanjikan Siap pada September
Permasalahannya, tidak semua orangtua atau siswa memiliki perangkat ponsel atau komputer dan data internet yang memadai untuk menunjang proses belajar yang dijalankan kini.
Secara global, Badan anak-anak PBB, UNICEF melaporkan sedikitnya 463 juta anak di seluruh dunia tidak bisa mengakses pendidikan secara virtual (jarak jauh).
Melansir DW, melalui sebuah studi UNICEF yang dirilis Rabu (26/8/2020), jumlah tersebut merupakan sepertiga dari total siswa yang terdampak pandemi dari seluruh dunia.
Baca juga: Pesantren dan Lembaga Pendidikan Islam Dapat Bantuan Operasional, Ini Ketentuan dan Prosedurnya