Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Covid-19, Resesi Ekonomi, dan Perubahan Budaya Kerja

Kompas.com - 29/08/2020, 18:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


PANDEMI Covid-19 telah menjerumuskan ekonomi global ke dalam kontraksi yang parah. Menurut perkiraan Bank Dunia, ekonomi global akan menyusut 5,2 persen tahun ini.

“Ini merupakan resesi terdalam sejak Perang Dunia II, dan penurunan out put perkapita terbesar sejak 1870,” ungkap Bank Dunia dalam Prospek Ekonomi Global Juni 2020.

Menurut Bank Dunia, aktivitas ekonomi di negara-negara maju diperkirakan menyusut 7 persen pada 2020 karena permintaan dan penawaran domestik, perdagangan, dan keuangan telah sangat terganggu.

Sedangkan pasar dan ekononomi berkembang atau Emerging Market and Developing Economies (EMDEs) diperkirakan menyusut 2,5 persen tahun ini. Pendapatan perkapita di EMDEs juga diperkirakan turun 3,6 persen sehingga jutaan orang akan jatuh miskin tahun ini.

Di Indonesia, Pandemi Covid 19 belum ada tanda-tanda menurun. Berdasarkan data satuan tugas penanganan covid 19 pada 27 Agustus 2020, jumlah kasus positif Covid 19 yang terkonfirmasi telah meningkat 2.719 kasus dari hari sebelumnya menjadi 162.884 kasus.

Pada periode yang sama, jumlah kematian meningkat 120 pasien menjadi 7.064, sedangkan jumlah pasien yang pulih meningkat 3.166 menjadi 118.575.

Resesi

Di tengah tren pandemi Covid-19 yang demikian, Indonesia kemungkinan besar akan masuk ke fase resesi pada kuartal III 2020.

Pasalnya, aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha yang mulai pulih sejak juni 2020 rupanya belum cukup kuat untuk mengangkat laju ekonomi Juli-September

"Untuk kuartal III outlook-nya antara 0 persen hingga negatif 2 persen. Negatif 2 persen karena ada pergeseran dari pergerakan yang terlihat belum sangat solid, meskipun ada beberapa yang sudah positif," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN KiTa, Selasa (25/8/2020).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa untuk mengurangi kontraksi ekonomi pemerintah menggunakan tiga program ekonomi yang meliputi ekselerasi dan eksekusi program Pemulihan Eknomi Nasional (PEN), memperkuat konsumsi Pemerintah, dan memperkuat konsumsi masyarakat.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II (Q2) 2020 mengalami kontraksi sebesar 5,32 persen year on year (yoy). Angka ini memburuk dari Q1 2020 yang mencapai 2,97. Jika kondisi ini berlanjut, maka Indonesia akan mengalami resesi.

Perlu dipahami, menurut The National Bureau of Economic Research (NBER), resesi adalah kondisi ketika produk domestik bruto (GDP) menurun atau ketika pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun.

Perubahan budaya kerja

Managing Director- Accenture Consulting Luis Diaz Gutierrez menyatakan, budaya kerja yang dianut selama ini ditentukan oleh sejumlah faktor di antaranya struktur organisasi dan praktik manajemen; proses siklus hidup karyawan (dari rekrutmen hingga manajemen kinerja dan konsep keseimbangan kerja/ hidup); filosofi dan kebijakan perusahaan; jenis orang yang dipekerjakan dalam bisnis dan cara mereka berinteraksi; misi, visi dan nilai perusahaan; dan yang terpenting lingkungan tempat kerja.

Tetapi, semenjak Covid-19 menjadi pandemi global (11 Maret 2020), dan pemerintah di berbagai negara memberlakukan upaya isolasi untuk mencegahnya, budaya kerja (working culture) para pekerja di berbagai perusahaan berubah secara dramatis, dari ‘kerja bersama’ di suatu lingkungan kantor menjadi ‘kerja secara individual’ dari jarak jauh atau dari rumah.

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

International Labour Organization/ILO (2020:1) mendefinisikan bekerja jarak jauh (teleworking) sebagai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti ponsel cerdas, tablet, laptop, dan desktop komputer untuk pekerjaan yang dilakukan di luar tempat kerja/kantor (Eurofound dan ILO, 2017).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com