Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Corona Jakarta Masih Tinggi, PSBB Diperpanjang Lagi, Saatnya 'Injak' Rem Darurat?

Kompas.com - 29/08/2020, 14:16 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Lewat akun media sosialnya, Anies mengatakan PSBB diperpanjang hingga 10 September 2020.

Dari web perhitungan kasus Covid-19 DKI Jakarta, total ada 37.278 kasus positif, sementara korban meninggal 1.154 orang.

Jumlah tersebut berbeda dengan rekap di web Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan RI dengan 37.082 kasus dan 1.156 korban meninggal. 

Melihat kondisi kasus penularan virus corona di Jakarta yang masih tinggi, Anies kerap menyebut rem darurat ketika mengumumkan perpanjangan PSBB.

Baca juga: Perpanjangan PSBB Transisi DKI Jakarta Dianggap Tepat, Ini Alasannya

Salah satunya pada awal Agustus lalu, Anies menyampaikan bahwa jika lonjakan terus terjadi, pemprov bisa kembali memaksa warga untuk tetap di rumah.

“Saya ingatkan pada semua jangan sampai situasi ini jalan terus, sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency brake,” kata Anies, dilansir Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

Apabila hal itu terjadi, maka warga Jakarta harus kembali stay at home, kegiatan perekonomian terhenti, hingga kegiatan sosial terhenti.

Lalu untuk saat ini, dimana kasus masih terus bertambah, apakah rem darurat harus segera 'ditarik'?

Segera rem darurat

Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan rem darurat bisa dilakukan Pemda Jakarta jika kasusnya telah melampaui puncak.

Dia mengatakan puncak kasus DKI Jakarta sejauh ini ada pada bulan April.

"DKI Jakarta kurva tertingginya pada bulan April. Nah kalau sekarang pasti terlampaui karena jumlah pemeriksaan bulan April itu masih 10.000, sekarang meningkat sekitar 30.000," katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).

Baca juga: Anies Memperpanjang PSBB Transisi hingga 10 September 2020

Cara menghitungnya, menurut Tri, adalah jumlah kasus pada bulan April itu harus dikalikan dengan jumlah yang diperiksa atau dites sekarang. Jika itu terlampaui, rem daruratnya harus segera 'ditarik'.

"Kalau menurut saya sudah terlampaui, dalam kasus mingguan, bukan harian
jadi kalau nggak ditarik nanti bisa terjadi kepanikan di masyarakat karena pelayanannya kurang," katanya.

Dia mengatakan saat ini slot untuk merawat pasien kritis di rumah-rumah sakit Jakarta sudah terisi 75 persen. Jika sudah mencapai 80 persen dia menyarankan untuk segera ambil rem darurat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com