Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sebut Aturan Jaga Jarak 2 Meter Berdasar Riset yang Kedaluwarsa

Kompas.com - 26/08/2020, 15:15 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selama masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat selalu diimbau untuk menaati protokol kesehatan demi terhindar dari infeksi virus corona yang penyebarannya melalui tetesan cairan tubuh.

Salah satu protokol yang sering disebutkan adalah menjaga jarak fisik antar satu sama lain setidaknya sejauh 2 meter. Tentu, tujuannya untuk menghindari terkena droplet seseorang yang kemungkinan terinfeksi virus. 

Namun, ternyata jarak 2 meter yang menjadi minimal jaga jarak fisik disebut berasal dari riset yang sudah lampau atau dianggap kedaluwarsa.

Mereka menulis bahwa beberapa penelitian yang digunakan untuk membenarkan jarak 2 meter pertama kali diterbitkan pada tahun 1897.

Sementara penelitian dari tahun 1940-an dalam asumsi dasar ilmiah tentang aturan satu hingga dua meter untuk mencegah penyebaran virus corona, meskipun "ada keterbatasan dalam akurasi. 

Baca juga: INFOGRAFIK: Pencegahan Penularan Virus Corona

Argumen ini disampaikan oleh para peneliti dalam jurnal BMJ sebagaimana melansir The Journal, Rabu (26/8/2020).

Peneliti dari Oxford University, Nicholas Jones menyebut aturan 2 meter itu didasarkan pada dikotomi yang terlalu sederhana.

"Aturan saat ini tentang jarak fisik yang aman didasarkan pada sains yang sudah ketinggalan zaman," tulis Nicholas Jones, dari Departemen Perawatan Primer Nuffield Universitas Oxford, dikutip dari The Independent (26/8/2020). 

Bisa lebih dari 2 meter

Riset lama hanya menggambarkan perpindahan virus melalui tetesan berukuran besar dan kecil di udara tanpa memperhitungkan jangkauan udara yang dihembuskan.

Padahal, pada kenyataannya proses penularan itu berjalan dengan lebih kompleks dengan melibatkan tetesan cairan dan udara yang dihembuskan yang membawa cairan itu ke titik yang lebih jauh.

Bukti menunjukkan tetesan cairan yang berukuran lebih kecil SARS-CoV-2 dapat melakukan perjalanan lebih dari dua meter melalui aktivitas seperti batuk dan berteriak.

 

Sebaliknya, kelompok tersebut menyarankan agar pemerintah mendasarkan pedomannya pada beberapa faktor yang memengaruhi risiko.

Termasuk jenis aktivitas, pengaturan dalam ruangan versus luar ruangan, tingkat ventilasi dan apakah penutup wajah dikenakan.

Lebih lanjut, tetesan cairan ini bisa menyebar dan melayang di udara hingga 7-8 meter dari pusatnya, atau dari orang yang terinfeksi.

Baca juga: INFOGRAFIK: Macam-macam Penularan Virus Corona

Kondisi berisiko tinggi

Penyebaran itu juga bisa terjadi dalam situasi berisiko tertinggi, seperti ada dalam sebuah bar atau klub malam yang ramai, menjaga jarak fisik lebih dari dua meter dan meminimalkan waktu kunjungan harus dipertimbangkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com