JAKARTA, KOMPAS.com - Adakah yang mengira bahwa pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) berbeda?
Selama ini, banyak yang mengiranya sama. Ternyata, ada sejumlah perbedaan antara PNS dan ASN.
Berita tentang beda PNS dan ASN menjadi salah satu berita yang banyak dibaca di laman Tren sepanjang Senin (10/8/2020) hingga Selasa (11/8/2020).
Berita lainnya yang banyak diikuti pembaca adalah tentang video viral awan raksasa, ada yang menyebutnya awan tsunami, yang terekam di Meulaboh, Aceh.
Perkembangan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV dan pengumuman hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) juga menjadi topik lain yang diikuti pembaca.
Selengkapnya, berikut berita populer Tren:
Kebanyakan orang menganggap ASN dan PNS adalah istilah yang merujuk pada status kepegawaian yang sama, padahal tidak.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, istilah ASN merujuk pada dua status kepegawaian yang berbeda.
Ia menjelaskan, ASN itu termasuk yaitu PNS yang selama ini dikenal, dan PPPK/ P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Dengan demikian, setiap PNS sudah pasti ASN, tetapi setiap ASN belum tentu PNS karena bisa saja P3K.
Apa lagi perbedaannya? Simak dalam berita ini:
Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Di media sosial, ada yang menyebutnya awan raksasa, ada yang menyebutnya awan tsunami.
Kabid Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Hary Tirto Djatmiko menjelaskan tentang awan yang terekam dalam video viral ini.