TUJUH puluh lima tahun sudah Indonesia merayakan kemerdekaan dari penjajahan kolonial Belanda. Indonesia menjadi bangsa merdeka yang mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian secara kebudayaan. Ini merupakan cita-cita bangsa yang selalu didengungkan oleh Soekarno.
Namun, apakah cita-cita mulia bangsa ini telah tercapai? Apakah kita sudah sepenuhnya bebas dari kolonialisme di era modern ini?
Kurang lebih tiga setengah abad lamanya bangsa Belanda menjajah Indonesia dan mengambil kekayaan sumber daya alam melalui perbudakan masyarakat lokal dengan sistem kerja paksa/rodi dan kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat.
Mereka juga berhasil membangun wacana ‘kebenaran” secara ideologis untuk menjustifikasi tindakan penjajahan dan menghancurkan nilai-nilai kultural lokal.
Dalam Orientalism: Western Conception of the Orient dan Culture and Imperalism, Edward Said melontarkan kritik tajam tentang bagaimana wacana-wacana ilmiah Barat melegitimasi agresi bangsa penjajah serta supremasi politik Dunia Barat terhadap bangsa jajahan.
Berawal dari perasaan senasib sepenanggungan untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan, masyarakat akhirnya membangun kesadaran, solidaritas dan semangat nasionalisme untuk melakukan gerakan pembebasan dan perebutan kemerdekaan dari penjajahan bangsa Barat melalui jalan perang.
Namun, apakah kita benar-benar sudah merdeka dari penjajahan?
Meskipun secara fisik kita telah terbebas dari penjajahan fisik, kemerdekaan negara bekas jajahan tidak berarti langsung menghilangkan penindasan negara penjajah, yang berbeda hanyalah bentuk penjajahannya.
Jika dulu penjajahan dilakukan dengan penaklukan dan perampasan sumber daya alam dari bangsa jajahan, di era modern ini bentuk penjajahan bertransformasi menjadi penjajahan sosial-budaya, ekonomi, dan pemikiran yang lebih bersifat tak kasat mata.
Menurut beberapa pakar teori sosial, bentuk penjajahan modern Dunia Barat terhadap Timur dialamatkan pada wacana globalisasi (neo-kapitalisme), internasionalisasi, dan developmentalisme yang berlangsung lebih tersamar namun berdampak jauh lebih dahsyat ketimbang bentuk kolonialisme klasik.
Globalisasi, misalnya, bukan hanya dituding sebagai wacana yang bertujuan untuk menciptakan ketergantungan ekonomi terhadap Barat, tetapi juga sebagai jalan masuk infiltrasi budaya Barat terhadap budaya Timur.
Oleh karena itu, kita harus melihat secara kritis bahwa kolonialisasi belum berakhir. Dalam tulisannya yang berjudul On Some Aspect of the Historiography of Colonial India, sejarahwan India, Guha, menjelaskan bahwa penindasan tidak semata-mata dilakukan oleh kelompok “luar” saja (bangsa penjajah), namun juga kelompok “dalam” (orang pribumi).
Penindasan kelompok “dalam” seperti ini tidak terlepas dari wacana ideologis yang dikonstruksikan oleh bangsa penjajah yang kemudian diadopsi oleh masyarakat lokal untuk menindas kelompoknya sendiri demi kepentingan mereka.