KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka program rekrutmen “Indonesia Memanggil” untuk posisi Spesialis Humas Utama, Juru Bicara (Jubir) KPK.
Saar dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan perihal informasi tersebut.
“Betul. Lowongan posisi Spesialis Humas-Juru Bicara (bisa diakses) di https://ppm-rekrutmen.com/kpk/tata-cara-melamar,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (8/8/2020).
Baca juga: Profil Singkat 5 Pimpinan Baru KPK Periode 2019-2023
Melansir dari website resmi KPK, rekrutmen tersebut terbuka bagi warga negara Indonesia (WNI) baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi di antaranya adalah calon pelamar paling tinggi berusia 56 tahun pada batas akhir tanggal pendaftaran.
Adapun kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan minimal adalah sarjana atau diploma IV, dari jurusan Ilmu Komunikasi/Jurnalistik/Hubungan Masyarakat/Ilmu Hukum.
Selain itu peserta tidak terikat hubungan keluarga atau semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi.
Baca juga: TNI AU Buka Rekrutmen Pramugari Pesawat Kepresidenan, Berikut Syarat dan Lokasi Pendaftarannya