Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di India Tembus 2 Juta

Kompas.com - 07/08/2020, 14:47 WIB
Jihad Akbar

Penulis

KOMPAS.com - Penyebaran virus corona di India telah tembus di angka 2.030.001 kasus pada Jumat (7/8/2020)

Dilansir Reuters, Kementerian Kesehatan India hari ini merilis ada penambahan 62.538 pasien Covid-19. 

Ini merupakan rekor baru lonjakan kasus Covid-19 harian di India.

Sejak pertengahan Juni, Pemerintah India mengumumkan rata-rata sekitar 50.000 kasus virus corona baru setiap hari.

Hal tersebut tejadi usai pemerintah India meningkatkan pengujian Covid-19 kepada 16.035 per juta orang. India diketahui memiliki penduduk sekitar 1,3 miliar orang.

Baca juga: Kebakaran di ICU Rumah Sakit di India, 8 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Sementara itu, berdasarkan data Worldometers pada Jumat (7/8/2020), jumlah pasien Covid-19 di India yang meninggal dunia sebanyak 41.673 orang.

Kemudian, pasien virus corona di India yang sembuh berjumlah 1.378.642 orang.

Sedangkan sebanyak 609.686 pasien virus corona di India masih menjalani perawatan.

Dengan total pasien positif yang mencapai 2 juta, India menempati urutan ketiga kasus Covid-19 terbanyak di dunia.

Peringkat pertama ditempati Amerika Serikat dengan 5.032.547 orang terjangkit virus corona.

Selanjutnya, peringkat kedua adalah Brazil dengan 2,917,562 pasien Covid-19.

Baca juga: Konflik China-India, 2 Negara Berlomba Bangun Infrastruktur di Perbatasan Himalaya yang Jadi Sengketa

Diduga lebih dari itu

Sebuah studi yang dilakukan Pusat Pengendalian Penyakit Nasional India menyatakan satu dari empat penduduk di ibu kota India, New Delhi, mungkin pernah terinfeksi virus corona.

Melansir CNN International, Rabu (22/7/2020), studi itu dilakukan dengan menguji sampel darah dari 21.387 orang di Delhi.

Para peneliti menemukan 23,48 persen orang yang dites memiliki antibodi Covid-19. Ini menunjukkan paparan terhadap virus corona sebelumnya.

Hasil penelitian itu menunjukkan bahwa sekitar 4 juta penduduk New Delhi mungkin telah terinfeksi virus itu pada minggu pertama bulan Juli.

New Delhi adalah kota yang menerima dampak terparah di India, dengan jumlah kasus virus corona terbanyak serta jumlah kasus terbanyak per kapita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com