Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Nadiem Makarim dan Sejumlah Pro Kontra yang Membuatnya Jadi Sorotan

Kompas.com - 30/07/2020, 12:20 WIB
Jihad Akbar

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tengah menjadi sorotan lantaran polemik pelaksanaan Program Organisasi Penggerak (POP).

Terlebih lagi, setelah tiga organisasi besar, yaitu Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), memutuskan keluar dari POP.

Salah satu yang menjadi alasan ketiganya memutuskan keluar dari POP adalah proses seleksi yang tidak transparan. Ditambah lagi, adanya Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tercatat masuk daftar organisasi POP.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (28/7/2020), Nadiem meminta maaf kepada tiga organisasi tersebut dan mengajak kembali bergabung ke dalam POP. Ia berjanji akan melakukan evaluasi.

"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ujar Nadiem, seperti dilansir laman Kemendikbud, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Respons NU dan Muhammadiyah Setelah Nadiem Makarim Minta Maaf...

Nadiem juga menyatakan, Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP.

Sebelum polemik POP, Nadiem juga sempat menuai sorotan lantaran wacananya. Ada juga sorotan yang juga mengarah ke Gojek, perusahaan yang pernah dipimpin Nadiem.

Berikut empat polemik lain terkait Nadiem:

1. Wacana pembelajaran jarak jauh permanen

Mendikbud Nadiem pernah menyebut pembelajaran jarak jauh memanfaatkan teknologi bisa diterapkan permanen setelah pandemi Covid-19 selesai.

Dia menilai proses adaptasi yang dilakukan guru dan siswa pada masa pandemi dengan teknologi tak akan terulang. Dengan demikian, menurut dia, perlu dijadikan peluang menerapkan teknologi dalam pembelajaran.

"Pembelajaran jarak jauh, ini akan menjadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model. Adaptasi teknologi itu pasti tidak akan kembali lagi," kata Menteri Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (3/7/2020).

Hybrid model yang disebut merupakan penggabungan antara belajar tatap muka dan jarak jauh.

Akan tetapi, pengamat pendidikan Doni Koesoema kurang sepakat dengan wacana Nadiem Makarim.

Baca juga: Nadiem Makarim Diminta Turun ke Lapangan Temui Guru dan Murid

Ia menilai dunia pendidikan Indonesia belum siap jika harus melakukan pembelajaran jarak jauh permanen.

"Baik yang sifatnya penuh maupun hybrid, model daring dan luring. Kalau untuk yang pembelajaran jarak jauh penuh, saya rasa belum siap," kata Doni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com