Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video 'Akang Gendang' di Simpang Pahlawan Kota Bandung, Ini Ceritanya

Kompas.com - 28/07/2020, 18:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah video mengenai peringatan untuk warga yang berhenti di lampu merah Kota Bandung namun tidak mengenakan helm, viral di media sosial. 

Petugas melalui pengeras suara memperingatkan “akang gendang” saat meminta pelanggar turun dari motor, dan hal itu ramai dibicarakan warganet. 

Video berurasi 1 menit 34 detik tersebut, bertuliskan Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Salah satu netizen yang membagikan video tersebut adalah akun @Bandungfess.

“Euy akang kendangg” tulis akun tersebut sembari melampirkan sebuah video.

Dalam video yang beredar beberapa kendaraan terlihat tengah berhenti di lampu merah dan sebuah sepeda dengan dua orang berboncengan dimana salah satu penumpang berjaket kuning terlihat tak mengenakan helm diperingatkan untuk turun.

Beberapa saat setelah pelanggar pertama turun, pelanggar lain yakni seorang perempuan yang tak mengenakan helm juga diperingatkan untuk minggir.

Adapun petugas terdengar memperingatkan pelanggar disertai dengan narasi kocak.

“Selamat sore selamat datang di Simpang Pahlawan Suci Kami dari Dinas Perhubungan Kota Bandung mengimbau untuk kendaraan roda dua yang membawa penumpang tidak menggunakan helm silahkan untuk digunakan helmnya, jika anda membawa helm silahkan untuk digunakan. Namun jika tidak, silahkan ikuti arahan dari kami.

Akang berkupluk kuning kalau saya bilang turun, turun ya.

Akang gendang, turun, turun,” ujar  cuplikan suara dalam video tersebut.

Hingga saat ini unggahan itu sudah di-like 3.900 akun, di-retwit sebanyak 2.700 kali dan dikomentari 256 pengguna twitter. 

Video tersebut juga diunggah di akun instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Konfirmasi Kompas.com

Saat dikonfirmasi, Andri Fernando Sijabat, S.S.T(TD), MM selaku Kepala Seksi Manajemen Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung menyampaikan, video tersebut memang dibuat oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung.

“Iya betul. Itu dibuat oleh operator ATCS kami,” ujar dia saat dihubungi Kompas.com Senin (27/7/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com