Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Baru Covid-19 dari Perkantoran, Ini Panduan Aman Selama di Kantor

Kompas.com - 23/07/2020, 10:50 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penambahan kasus baru infeksi virus corona di Indonesia dalam beberapa hari terakhir disebutkan berasal dari aktivitas perkantoran.

Kegiatan dalam ruangan tertutup dengan sirkulasi udara yang kurang baik berpotensi meningkatkan risiko penyebaran corona virus.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mengakui bukti bahwa virus corona dapat menyebar melalui udara, terutama di ruangan tertutup.

Kegiatan di ruang tertutup lebih berisiko menyebarkan virus dibanding acara di luar ruangan.

Di Indonesia, dalam sepekan terakhir, dilaporkan banyak kasus baru yang berasal dari perkantoran.

Oleh karena itu, pengelola perkantoran dan para karyawan yang mulai beraktivitas di kantor diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

Bagaimana panduan aman selama berada di kantor? 

1. Udara

Salah satu hal yang harus diperhatikan pada aktivitas dalam ruangan adalah sirkulasi udara.

Saat kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti rapat, disarankan untuk melaksanakannya pada pagi hari dengan membuka semua jendela yang ada dan memastikan bahwa sirkulasi udara dalam ruang dapat bergerak dengan baik.

"Matikan semua AC dan pastikan udara bergerak," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, seperti diberitakan Kompas.com, 20 Juli 2020.

Menurut Biomedical Scientist dan Dosen Fakultas Biomedis di Indonesia International Institute for Life Sciences, penggunaan kipas angin dengan membuka pintu dan jendela dapat membantu sirkulasi udara lebih lancar.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Covid-19 di UNS, Epidemiolog: Setop Aktivitas Kampus

2. Kapasitas ruang dan waktu

Pekerja kantoran berjalan kaki menuju kantornya di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengizinkan perkantoran kembali beroperasi sejak hari ini, namun dengan penerapan protokol kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pekerja kantoran berjalan kaki menuju kantornya di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengizinkan perkantoran kembali beroperasi sejak hari ini, namun dengan penerapan protokol kesehatan.
Membatasi jumlah orang dalam suatu ruangan juga diperlukan. Kapasitas ruangan harus diperhatikan agar orang-orang tetap dapat menerapkan jarak fisik.

Jika memang jumlah peserta rapat banyak, maka dapat melaksanakannya secara online.

Berkumpulnya orang-orang dalam satu ruangan tertentu sebaiknya dilakukan tidak lebih dari setengah jam.

3. Jangan lepas masker

Ilustrasi menggunakan lift atau elevator di kantor saat pandemi Covid-19 untuk mencegah agar tidak tertular virus corona baru, SARS-CoV-2. Lakukan jaga jarak (physical distancing) dan hindari berbicara di dalam lift.SHUTTERSTOCK/Janon Stock Ilustrasi menggunakan lift atau elevator di kantor saat pandemi Covid-19 untuk mencegah agar tidak tertular virus corona baru, SARS-CoV-2. Lakukan jaga jarak (physical distancing) dan hindari berbicara di dalam lift.
Sebisa mungkin, hindari menyajikan makanan dan minuman yang memaksa peserta rapat membuka masker.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com