Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Dinilai Tepat, Ini Alasannya

Kompas.com - 16/07/2020, 16:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Gabriel Lele mengaku setuju dengan rencana pembubaran 18 lembaga negara.

Bahkan, menurut dia, pembubaran itu seharusnya bisa dilakukan pada lebih banyak lembaga.

"Secara prinsipal, saya setuju dan seharusnya bisa lebih banyak lagi," kata Gabriel saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Menurut dia, birokrasi di Indonesia secara umum memiliki struktur yang gemuk dan fungsi yang tumpang tindih.

Akibatnya, kondisi tersebut menimbulkan kompleksitas kelembagaan dan berujung pada sikap saling menolak tanggung jawab.

Selain itu, kompleksitas kelembagaan itu juga memicu perebutan pelayanan yang hanya memiliki benefit.

"Struktur yang gemuk dan fungsi yang tumpang tindih menimbulkan kompleksitas kelembagaan, yaitu tolak menolak tanggung jawab untuk yang bersifat risiko, serta perebutan atau kompetisi untuk yang pelayanan yang menguntungkan," jelas dia.

Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, Pembubaran 18 Lembaga Negara oleh Jokowi Dinilai Mendesak

Namun, Gabriel mengingatkan, pembubaran atau pembentukan lembaga harus dilakukan dengan penuh perhitungan.

Hal yang harus dipertimbangkan adalah memperhitungkan kebutuhan organisasi, efektivitas, dan efisiensi pelayanan.

Dengan menggunakan parameter itu dan audit kelembagaan yang serius, dia menyebut bahwa pembubaran akan menyasar lebih banyak lembaga lagi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Menurut Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Anggaran untuk penanganan Covid-19 sendiri terdapat Rp 695,2 triliun yang didapatkan dari perubahan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2020.

Nilai tersebut didapat dari perubahan anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.

Baca juga: Kata Moeldoko, Ini Alasan Presiden Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara

Perpres tersebut disesuaikan lagi dengan Perpres 72/2020 dengan menetapkan defisit sampai Rp 1.039 triliun atau 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mengevaluasi lembaga yang berada di bawah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

Salah satu pertimbangan untuk menghapus lembaga adalah fungsi lembaga yang dekat dengan kementerian atau organisasi lain.

Kepala Staf Presiden Moeldoko mencontohkan lembaga yang akan dihapus adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komisi Lansia) yang berkaitan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Kalau masih dalam cakupan kementerian mungkin bisa dipikirkan," kata Kepala Staff Presiden, Moeldoko, Selasa (14/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Sebabkan TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Sebabkan TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Tren
Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com