Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Buka Perbatasan untuk 15 Negara, Indonesia Tidak Termasuk

Kompas.com - 01/07/2020, 15:33 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mulai hari ini, Rabu (1/7/2020), Uni Eropa akan membuka perbatasannya untuk para wisatawan dari 15 negara.

Sebelumnya, dewan Uni Eropa juga merekomendasikan pencabutan pembatasan perjalanan kepada negara-negara tersebut saat perbatasan eksternal dibuka.

Informasi tentang pembukaan perbatasan ini juga disampaikan oleh Presiden Dewan Uni Eropa, Charles Michel dalam akun Twitternya, Selasa (30/6/2020).

Lantas, bagaimana kriteria negara pada daftar tersebut dan negara mana saja yang masuk ke dalamnya?

Kriteria negara "aman"

Ketentuan negara tersebut didasarkan pada kriteria kesehatan, termasuk jumlah kasus baru virus corona yang terjadi dalam 14 hari terakhir.

Melansir DW, 30 Juni 2020, disebutkan bahwa negara-negara dalam daftar juga harus memiliki tren kasus baru yang menurun atau stabil pada periode tersebut.

Negara-negara seperti AS, Brazil, dan Rusia tidak termasuk dalam daftar negara yang dirilis Uni Eropa.

Keputusan ini sempat memunculkan kontroversi karena tidak masuknya AS ke dalam daftar.

Baca juga: Perbatasan Uni Eropa Mulai Dibuka pada Juli 2020

Sebelumnya, pada hari Kamis (25/6/2020), mengutip Euronews (29/6/2020), ada 54 daftar negara yang didiskusikan oleh anggota Uni Eropa. Namun, daftar final hanya berisi 15 negara.

Negara tempat tinggal para wisatawan, bukan kewarganegaraannya, menjadi faktor penentu untuk dapat mengunjungi negara-negara Uni Eropa.

Meskipun kebijakan ini tidak mengikat, ketentuan ini cukup menjadi tekanan bagi 27 negara anggota.

Apabila melanggar, negara anggota akan mengambil resiko penutupan akses dari negara-negara Eropa lainnya dan harus mengatur kembali zona perdagangan bebas yang menjadi fundamental ketahanan ekonominya.

Daftar 15 negara

Melansir New York Times, 30 Juni 2020, Uni Eropa membuka perbatasannya untuk 15 negara berikut:

  1. Algeria
  2. Australia
  3. Kanada
  4. Georgia
  5. Jepang
  6. Montenegro
  7. Maroko
  8. Selandia Baru
  9. Rwanda
  10. Serbia
  11. Korea Selatan
  12. Thailand
  13. Tunisia
  14. Uruguay
  15. China (dengan syarat timbal balik, yaitu apabila China juga mengizinkan wisatawan dari Uni Eropa)

Baca juga: Uni Eropa: Sejarah, Anggota, dan Tujuan

Selain itu, pembukaan juga dilakukan terhadap 4 negara kecil (microstates) Eropa, yaitu Andorra, Monako, San Marino, dan Vatikan.

Kemudian, pengecualian diberlakukan bagi wisatawan dari negara-negara di luar daftar, yaitu untuk tenaga kesehatan, diplomat, pekerja kemanusiaan, penumpang transit, pencari suaka, dan pelajar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com