Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Tjahjo Berencana Pangkas ASN yang Tak Produktif, Ini Kata BKN

Kompas.com - 21/06/2020, 19:45 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat Covid-19 telah berjalan kurang lebih selama tiga bulan.

Namun kondisi tersebut menjadikan banyak ASN yang tak produktif selama masa bekerja dari rumah atau work from home karena pandemi Covid-19. Mereka dinilai tidak bisa menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Melihat kondisi tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo tengah menyusun strategi untuk memangkas aparatur sipil negara ( ASN) yang tidak produktif.

"Perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat," kata Tjahjo dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/6/2020).

Dampak dari banyaknya ASN yang kurang produktif tersebut menurut Tjahjo, menjadikan kelompok ASN yang produktif dalam masa WFH ini menjadi overload (pekerjaannya).

"Mereka terpaksa mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh kelompok yang tidak produktif tadi," lanjut Tjahjo.

Di sisi lain dia menilai, Indonesia memang kelebihan ASN yang tidak diperlukan, tetapi kekurangan tenaga yang dibutuhkan.

"Too many, but not enough. Perlu perubahan drastis dalam format kebutuhan kompetensi untuk rekruitmen ke depan," ujar politis PDI-P tersebut.

Oleh karena itu, Tjahjo mengaku terus berkooordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk mencari solusi.

Baca juga: Banyak ASN yang Tak Produktif Selama WFH, Tjahjo Berencana Menguranginya

Menunggu regulasi

Terkait wacana pemangkasan ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengaku masih menyusun strategi mengenai kebijakan memangkas ASN yang kinerjanya dinilai tidak produktif.

Kepala Humas BKN Paryono mengatakan, hingga saat ini belum ada tindakan pemangkasan ASN yang tidak produktif.

"PNS yang tidak produktif ini perlu kebijakan pemerintah untuk mencari solusi," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/6/2020).

Paryono menyebut, BKN saat ini masih menunggu keputusan pemerintah untuk membahas terkait kebijakan rencana pemangkasan ASN tersebut.

"Karena itu juga melibatkan lintas kementerian, misalnya regulasi, anggaran dan lain-lain," tutur Paryono.

BKN mengakui ada sejumlah jabatan atau bidang pekerjaan yang direncanakan akan dievaluasi kembali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com