Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johar Arief

Produser Program Talk Show Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Wartawan dan saat ini produser program talk show Satu Meja The Forum dan Dua Arah di Kompas TV ? Satu Meja The Forum setiap Rabu pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV ? Dua Arah setiap Senin pukul 22.00 WIB LIVE di Kompas TV

Polemik Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 17/06/2020, 11:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


RENCANA penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa pandemi Covid-19 menjadi polemik.

Pemerintah pada Senin (4/5/2020) lalu menerbitkan Perarturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) untuk menggeser waktu pelaksanaan Pilkada 2020 dari semula 23 September menjadi 9 Desember 2020 akibat pandemi Corona.

Perppu Pilkada tersebut, yang mewajibkan seluruh tahapan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, kini menjadi salah satu agenda pembahasan prioritas di DPR memasuki masa sidang IV tahun 2019-2020.

Sebelumnya, dalam rapat kerja pada Selasa (14/4/2020) lalu, seluruh fraksi di Komisi II DPR bersama dengan Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati penundaan Pilkada menjadi 9 Desember 2020.

Pihak Kemendagri beralasan tanggal 9 Desember 2020 merupakan opsi paling optimistis dari tiga opsi waktu yang diajukan oleh KPU. Selain 9 Desember, opsi lainnya adalah Maret 2021 dan Desember 2021.

Masa tanggap darurat yang ditetapkan Gugus Tugas Covid-19 berlangsung hingga 29 Mei 2020, dengan demikian tahapan pilkada yang sempat tertunda bisa dilanjutkan kembali.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, tidak ada alasan kuat pilkada dilaksanakan 2021. Pandemi Covid-19 diyakini akan berlangsung untuk waktu yang lama. Tidak ada yang menjamin pandemi ini akan berakhir pada 2021.

Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.ANTARA FOTO/FAUZAN Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Dengan diterimanya Perppu Pilkada oleh DPR, maka tahapan pilkada yang sempat tertunda akan mulai dilanjutkan pada 15 Juni 2020 oleh KPU.

Pelaksanaan seluruh tahapan pilkada yang menerapkan standar pencegahan Covid-19 membutuhkan tambahan anggaran yang tidak sedikit, antara lain untuk pengadaan alat perlindungan diri (APD) dan perlengkapan disinfeksi di 270 wilayah pemilihan yang meliputi sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun yang diajukan KPU telah disetujui oleh DPR dan pemerintah yang akan dicairkan dalam tiga tahap.

Selain KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) juga mendapatkan tambahan anggaran masing-masing sebesar Rp 478,9 miliar dan Rp 39,05 miliar. Seluruh tambahan biaya ini bersumber dari APBN dan APBD.

Banyak persoalan

Penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember 2020 menuai krtitik karena dinilai dipaksakan di saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Banyak potensi persoalan yang bisa muncul, bukan saja terkait kesehatan masyarakat, namun juga terkait proses demokrasi dari pilkada itu sendiri.

Pilkada yang diselenggarakan di tengah pandemi akan membuat masyarakat enggan berpartisipasi. Dengan rendahnya tingkat partisipasi, maka peluang terjadinya manipulasi semakin terbuka.

Konsekuensi dari penundaan pilkada adalah adanya sejumlah kepala daerah yang masa kerjanya telah berakhir sebelum adanya kepala daerah terpilih yang baru. NURPHOTO Konsekuensi dari penundaan pilkada adalah adanya sejumlah kepala daerah yang masa kerjanya telah berakhir sebelum adanya kepala daerah terpilih yang baru.

Potensi korupsi dan politik uang juga terbuka. Berbagai bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan di tengah pandemi bisa diselewengkan untuk kepentingan pilkada. Begitupun politik uang untuk kepentingan pilkada bisa bersembunyi dibalik bansos pandemi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut program penanganan Covid-19 berpotensi dijadikan alat untuk politik uang.

Kesiapan KPU menyelenggaran pilkada di tengah pandemi juga dipertanyakan. Jika KPU tak siap, maka akan menurunkan kualitas pilkada yang berdampak pada turunnya kepercayaan dan kredibilitas demokrasi.

Lantas, bagaimana mengatasi berbagai persoalan pada Pilkada 2020?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (17/6/2020), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com