Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johar Arief

Produser Program Talk Show Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Wartawan dan saat ini produser program talk show Satu Meja The Forum dan Dua Arah di Kompas TV ? Satu Meja The Forum setiap Rabu pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV ? Dua Arah setiap Senin pukul 22.00 WIB LIVE di Kompas TV

Tapera, Akankah Jadi Solusi Perumahan Rakyat?

Kompas.com - 10/06/2020, 09:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


PROGRAM Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera menuai polemik. Program yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 ini bertujuan untuk membantu pembiayaan perumahan bagi pekerja kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2020, menjadi dasar hukum beroperasinya Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Lembaga yang sebelumnya bernama Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) ini bertugas menghimpun dana (melalui iuran peserta) dan menyediakan dana jangka panjang dan berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan bagi pesertanya.

Selain itu, BP Tapera juga diberi tugas memupuk dana tabungan melalui investasi di pasar modal dan pasar uang.

Yang wajib menjadi peserta

Seluruh pekerja diwajibkan menjadi peserta Tapera, baik yang belum maupun sudah memiliki rumah.

Pada tahap pertama, seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik eks peserta Taperum-PNS dan ASN baru, diwajibkan membayar iuran Tapera mulai Januari 2021.

Kepesertaan diperluas secara bertahap. Tahap kedua adalah pekerja BUMN, BUMD, dan anggota TNI-Polri.

Tahap ketiga berlaku untuk pekerja swasta, pekerja mandiri, dan pekerja sektor informal. Perusahaan swasta diberikan waktu hingga tujuh tahun setelah terbitnya PP Tapera untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta.

Iuran peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji, dengan komposisi 0,5 persen ditanggung pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja melalui pemotongan gaji.

Meski seluruh pekerja diwajibkan menjadi peserta Tapera, kredit kepemilikan rumah melalui program ini hanya dikhususkan bagi peserta kategori MBR (berpenghasilan Rp 4-5 juta per bulan) yang belum memiliki rumah. Selama ini kelompok MBR kesulitan dalam mengakses kredit kepemilikan rumah.

Peserta yang tidak termasuk kriteria di atas akan ditawarkan maanfaat lain, yakni dana renovasi rumah, dana membangun rumah di atas tanah sendiri, atau imbal hasil simpanan yang akan diperoleh jika kepesertaannya berakhir, yakni karena pensiun (usia 58 tahun) atau meninggal dunia.

Ilustrasi.www.shutterstock.com Ilustrasi.

Selain karena pensiun atau meninggal dunia, simpanan hanya bisa dicairkan jika peserta sudah tak lagi memenuhi kriteria sebagai peserta, dengan kata lain tak lagi menjadi pekerja alias menganggur, selama lima tahun berturut-turut.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan program Tapera merupakan bentuk gotong-royong untuk memenuhi kebutuhan rumah yang merupakan hak warga negara sesuai konstitusi.

Membebani pekerja dan pengusaha

Program Tapera ramai dikritik kalangan pengusaha dan pekerja. Iuran Tapera dinilai semakin membebani di saat perkenomian yang sedang terpuruk karena pandemi Covid-19.

Selama ini pekerja dan perusahaan sudah dibebani berbagai iuran wajib. Setidaknya ada empat komponen yang sudah dipotong dari gaji pekerja:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com