Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Dapat Warning dari WHO, Ibuprofen Diuji Coba sebagai Obat Covid-19

Kompas.com - 06/06/2020, 17:01 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para ilmuwan terus berusaha melakukan percobaan dalam rangka menemukan obat atau vaksin dari virus corona.

Melansir BBC, Rabu (3/6/2020), obat yang tengah diteliti guna membantu pasien yang dirawat di rumah sakit yakni ibuprofen.

Tim peneliti dari Rumah Sakit Guy and St Thomas London dan King's College percaya bahwa obat tersebut dapat menghilangkan rasa sakit, serta mengatasi kesulitan bernapas.

Seperti diketahui, ibuprofen sering dikenal sebagai obat anti-inflamasi yang dapat merendahkan demam serta meringankan gejala flu.

Baca juga: Setelah Trump, Presiden Brasil Ancam Keluar dari WHO

Dalam percobaan tersebut, sebagian pasien akan diberikan ibuprofen dan yang lainnya akan mendapatkan perawatan biasa.

Masih dari sumber yang sama, percobaan ini akan menggunakan formula khusus ibuprofen daripada tablet biasa yang biasanya orang beli.

Studi pada hewan menunjukkan, ibuprofen mungkin mengobati sindrom gangguan pernapasan akut, salah satu komplikasi dari virus corona parah.

"Kita perlu melakukan uji coba untuk membuktikan bahwa obat itu benar-benar cocok dengan apa yang kita harapkan," kata salah satu peneliti di King's College, Prof Mitul Mehta.

Baca juga: I-4 Diaspora: Tanpa WHO dan Lockdown, Taiwan Berhasil Lewati Pandemi Covid-19

Imbauan dari WHO

Sebelumnya diberitakan, pada awal pandemi berlangsung, ada beberapa kekhawatiran bahwa ibuprofen tidak disarankan untuk dikonsumsi jika pasien memiliki gejala ringan Covid-19.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan rekomendasi untuk tidak menggunakan ibuprofen dalam penanganan orang-orang yang menunjukkan gejala Covid-19.

Imbauan ini dikeluarkan WHO pada Selasa (17/3/2020), setelah Pemerintah Perancis secara resmi memperingatkan obat-obatan anti-inflamasi justru dapat memperburuk efek virus pada tubuh.

Menteri Kesehatan Prancis Oliver Veran mengatakan bahwa menggunakan obat anti-inflamasi non-steroid, seperti ibuprofen, dapat memperburuk infeksi.

Baca juga: WHO: Virus Corona Tidak Bermutasi Menjadi Lebih Berbahaya

Ia menyarankan pasien yang terinfeksi Covid-19 untuk menggunakan parasetamol sebagai gantinya.

Sebuah tinjauan yang dilakukan Komisi Obat-obatan Manusia dengan cepat menyimpulkan bahwa, seperti parasetamol, aman untuk pasien dengan gejala virus corona.

Keduanya dapat menurunkan suhu panas tubuh dan membantu menyembuhkan gejala seperti flu.

Menimbang belum adanya data dan fakta yang sahih, para pakar virologi terkemuka dari Jerman sejauh ini sangat berhati-hati menanggapi isu efek negatif ibuprofen pada pasien Covid-19.

Baca juga: Update Virus Corona Dunia 4 Juni: 6,5 Juta Orang Terinfeksi | WHO Lanjutkan Uji Coba Hidroksiklorokuin

"Kami hanya tahu sedikit menyangkut patogenesis virus Sars-CoV-2. Tambahan lagi, sejauh ini tidak ada data klinisnya," ujar pakar virologi dari Bernhard-Nocht-Institut fur Tropenmedizin (BNITM), Jonas Schmidt-Chanasit dilansir DW, Kamis (4/6/2020).

Juga pakar virologi terkemuka dari rumah sakit Charite di Berlin Christian Drosten menyampaikan keraguannya.

"Walau virus Sars-CoV-2 adalah jenis baru, tapi kami sudah memahami virus corona jenis lainnya sejak lama. Pada virus corona lainnya, tidak ada bukti bahwa penggunaan ibuprofen memperburuk sesuatu. Jika ada efek negatifnya, kita sekarang ini pasti sudah tahu," tegas Drosten.

Baca juga: WHO Melaporkan Adanya Wabah Virus Ebola Baru di Kongo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com