Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2020, Ini Tanggapan PBNU

Kompas.com - 02/06/2020, 13:03 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Andi Najmi Fuad mengatakan, keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji tahun 2020 sudah tepat.

Hal itu disampaikan Andi Najmi menanggapi keputusan Kementerian Agama yang memutuskan pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia pada tahun ini.

Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Menurut saya keputusan pemerintah sangat bijak, melihat situasi dan kondisi yang tidak bisa menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah haji," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020) siang.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan haji harus mempertimbangkan banyak aspek.

"Di samping persiapan yang butuh waktu, juga kepastian dari pemerintah KSA sebagai penyelenggara," ujar dia.

Meski demikian, menurut Andi, kebijakan pembatalan pemberangkatan haji para jemaah Indonesia ini tetap harus dibarengi dengan kepastian akan hak-hak para calon jemaah.

"Soal hak mendapat informasi atau penjelasan secara baik maupun hak-hak terkait dengan dana setoran yang sudah masuk" kata Andi.

Baca juga: Menag: Calon Jemaah yang Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Haji Akan Diberangkatkan 2021

Jemaah diharapkan bersabar

PBNU berharap, seluruh jemaah calon haji yang terdampak kebijakan ini dan belum bisa berangkat dapat bersabar.

"Pertama, bersabar sembari selalu memohon kepada Alloh semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir," kata dia.

Kedua, Andi juga mengimbau agar pelajaran dan amalan yang telah diperoleh selama manasik haji, terutama bagi yang pertama kali, untuk terus dipelihara dengan membaca serta mempraktikkan secara berulang-ulang.

"Ketiga, perlu juga diketahui perasaan dan kenyataan seperti ini juga dialami calon jemaah haji di negara manapun," ujar Andi.

"Mudah-mudahan semua calon jamaah haji kita bisa berangkat pada saatnya nanti," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020 

Sementara itu, secara terpisah, Ketua PBNU bidang Pendidikan Hanief Saha Ghafur mengatakan, PBNU memandang perlindungan dan keselamatan jemaah haji lebih utama.

"Dalam syariah Islam ada prinsip tujuan yang biasa dikenal dengan maqosid shariah. Itu ada 6 antara lain nomor 1 adalah perlindungan jiwa. Tidak boleh ada ibadah kepada Allah tanpa ada perlindungan terhadap jiwa. Maksud jiwa disitu adalah hak manusia untuk hidup yang harus dilindungi. Bila hak itu tidak bisa dilindungi karena darurat. Maka kewajiban untuk beribadah jadi hilang dgn prinsip kaidah kedaruratan itu bisa menghilangkan kewajiban," papar Hanief.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com