Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
David S Perdanakusuma
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Prof. Dr. David S Perdanakusuma, dr., SpBP-RE(K) adalah Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia.

New Normal, Ketidaknormalan yang Dinormalkan

Kompas.com - 28/05/2020, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


BENCANA pandemi Covid-19 yang tengah melanda bangsa Indonesia telah memasuki bulan ketiga. Dampak yang ditimbulkan meliputi berbagai aspek kehidupan.

Berbagai keterbatasan harus dipatuhi, mulai menjaga jarak interaksi fisik antar individu sampai pembatasan sosial berskala besar di beberapa kota/kabupaten dengan insiden penyakit dan penularan yang tinggi.

Kegiatan yang dibatasi meliputi kegiatan belajar di sekolah dan institusi pendidikan lain, kegiatan di tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan sosial/budaya.

Pembatasan juga berkonsekuensi penutupan fasilitas umum, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, kegiatan keramaian, moda transportasi, dan kegiatan perusahaan.

Kondisi pandemi membuat pola kehidupan sehari-hari berubah dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit. Ada pola kehidupan baru akibat berbagai pembatasan ini. Ada pergeseran akibat pembatasan kontak fisik menjadi kehidupan online.

Pada masa pandemi ini terjadi suatu kondisi baru di mana interaksi fisik tidak dapat dilakukan. Situasi normal sebelum kondisi pandemi berubah menjadi tidak normal.

Pembeli menggunakan masker saat belanja kebutuhan pokok di supermarket AEON Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (26/5/2020). Pemerintah Indonesia bersiap menerapkan tatanan baru (new normal) dalam waktu dekat. Salah satunya dengan mulai membuka pusat perbelanjaan secara bertahap di bulan Juni mendatang.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pembeli menggunakan masker saat belanja kebutuhan pokok di supermarket AEON Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (26/5/2020). Pemerintah Indonesia bersiap menerapkan tatanan baru (new normal) dalam waktu dekat. Salah satunya dengan mulai membuka pusat perbelanjaan secara bertahap di bulan Juni mendatang.

Ketidaknormalan yang terjadi bisa meliputi suatu keadaan di bawah (subnormal) maupun yang lebih dari normal (supernormal). Ketidaknormalan dapat bermakna positif maupun yang negatif, diawali dengan keterpaksaan menjadi suatu rutinitas.

Kegiatan yang terdampak di antaranya adalah kegiatan pembelajaran dan pekerjaan yang tidak menyangkut aktivitas fisik seperti belajar di kelas, perkuliahan, dan pekerjaan administratif dapat tetap berlangsung dengan model berbeda.

Model pembelajaran online sebelum masa pandemi sudah dikenal, namun target 20 persen setiap mata kuliah dalam bentuk e-learning sulit tercapai.

Di atas normal

Di masa pandemi ini, dalam waktu singkat didapatkan pencapaian di atas 90 persen, bahkan mendekati 100 persen.

Target tercapai dalam waktu singkat. Ini adalah bentuk keterpaksaan positif dalam proses pembelajaran. Ini adalah contoh kondisi di atas normal akibat situasi pandemi.

Selain itu, terdapat pula pergeseran kewajiban menjaga kebersihan dan kesehatan dari kepentingan individu menjadi kepentingan umum. Ini suatu keterpaksaan yang mengarah kepada kebaikan.

Kegiatan praktikum yang memerlukan interaksi dengan orang lain. Demikian pula pekerjaan kantor yang memerlukan interaksi dengan banyak orang tidak dimungkinkan karena kebijakan menjaga jarak.

Di bawah normal

Praktik klinik bagi mahasiswa kedokteran dan profesi kesehatan lain, praktik laboratorium, dan penelitian kesehatan menjadi terhambat karena tidak optimal dilaksanakan secara online.

New normal di restoran dengan menerapkan physical distancing.Shutterstock New normal di restoran dengan menerapkan physical distancing.

Praktik laboratorium dan penelitian kesehatan akan tertunda. Demikian juga pelayanan perawatan kecantikan, salon, tukang cukur, maupun pijat refleksi, menjadi terhenti karena tidak mungkin dilakukan secara online.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com