Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhiri PSBB dan Kini Jadi Zona Hijau, Bagaimana Penanganan Covid-19 di Kota Tegal?

Kompas.com - 22/05/2020, 13:53 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan mengakhiri pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada hari ini, Jumat (22/5/2020).

Keputusan mengakhiri PSBB di Kota Tegal diambil setelah tak ada kasus baru dan pasien terakhir Covid-19 dinyatakan sembuh.

Kota Tegal kini juga ditetapkan sebagai zona hijau Covid-19. 

Hampir dua bulan menjalani PSBB, Kota Tegal telah menerapkan sejumlah tindakan pencegahan penularan Covid-19, seperti local lockdown, penutupan jalan tol, dan penutupan sejumlah akses keluar-masuk kendaraan.

Bagaimana upaya yang dilakukan Tegal dalam penanganan penyebaran virus corona hingga kini menjadi zona hijau?

Akses keluar-masuk Kota Tegal ditutup

Untuk mencegah masuknya infeksi virus corona ke wilayahnya, Pemkot Tegal memutuskan untuk menutup sebagian askes menuju dan ke luar kota pada 23-29 Maret 2020.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan mulai dari jalur Pantura yang dialihkan ke Jalan Lingkar Utara.

Menurut dia, kebijakan tersebut diterapkan agar warga dari luar kota tidak mampir di Kota Tegal dan tetap melanjutkan perjalanan.

Kebijakan ini sempat menimbulkan reaksi, namun Pemkot Tegal yakin untuk tetap melaksanakannya.

Baca juga: Daftar Wilayah di Indonesia yang Terapkan Local Lockdown

Penetapan local lockdown

Pengendara sepeda motor melintasi posko check point pemeriksaan kesehatan di Jalan Proklamasi, Kota Tegal, saat peberlakukan PSBB, Selasa (12/5/2020).KOMPAS.com/Tresno Setiadi Pengendara sepeda motor melintasi posko check point pemeriksaan kesehatan di Jalan Proklamasi, Kota Tegal, saat peberlakukan PSBB, Selasa (12/5/2020).
Tegal juga menerapkan local lockdown yang rencananya berlangsung hingga sekitar Juli 2020.

Awalnya, local lockdown diberlakukan ketika dikonfirmasi kasus positif infeksi virus corona seorang warga yang baru pulang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab.

Dari Jakarta, warga itu menuju Kota Tegal menggunakan kereta api. Dengan temuan kasus ini, Kota Tegal masuk dalam zona merah darurat corona.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tegal memutuskan menutup akses masuk dengan beton MBC.

Kebijakan local lockdown ini sempat menjadi pro-kontra lantaran pedagang kaki lima mengaku mengalami kesulitan mencari pendapatan dengan adanya penutupan jalan.

Pemkot Tegal melalui Dinas Sosial pun memutuskan memberikan bantuan bagi masyarakat miskin.

Baca juga: Gelar Rapid Test Acak Saat Relaksasi PSBB, Pemkot Tegal Sasar Pasar dan Mal

Ajukan PSBB

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, 8 April 2020, Wakil Wali Kota Tegal, Jumaidi, mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan permohonan resmi PSBB pada 1 April 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com