Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Video Polisi Kokang Senjata, Pengamat: Khalayak Bisa Memaknai Berbeda

Kompas.com - 16/05/2020, 17:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengamat komunikasi dan budaya digital Universitas Indonesia Firman Kurniawan mengatakan, mereka yang berseragam dan bersenjata, seperti polisi atau tentara maupun aparatur sipil negara (ASN) seharusnya berhati-hati dalam berperilaku.

Terlebih apabila perilaku tersebut berpotensi menimbulkan interpretasi yang berbeda di masyarakat.

"Seperti mengokang senjata seraya mengenakan seragam lengkap, bisa berarti mengancam atau memamerkan kekuasaan diri maupun institusi," kata Firman saat dihubungi, Sabtu (16/5/2020).

"Walaupun pelaku berdalih hanya bercanda, namun khalayak bisa memaknai beda. Itu mestinya tidak dilakukannya," tambah dia.

Baca juga: Fenomena Polisi dan TNI Pamer Senjata di Medsos, Ini Penjelasan Sosiolog

Risiko unggahan di media sosial

Firman juga mengingatkan bahwa risiko unggahan di WhatsApp sama dengan risiko unggahan di Instagram, Twitter, dan Facebook.

Risiko tersebut menurut Firman adalah terjadinya silang posting antar platform tersebut. Sebab batas media sosial dan instant messaging saat ini tak lagi jelas.

Bahkan berdasarkan kategorisasi yang dikeluarkan oleh Hotsuite, Firman menyebut tak ada lagi pemisahan antara media sosial dan instant messaging.

Dia menjelaskan, media sosial memiliki konsekuensi yang menyertainya dan harus diterima oleh pengguna ketika telah melakukan unggahan, seperti di Facebook, Twitter, Instagram, dan lain-lain.

Sementara itu, instant messaging lebih bersifat privat, sehingga hanya beredar di antara orang-orang tertentu yang jadi tujuan pesan. Ketika pesan keluar melewati tujuan, maka dianggap sebagai pembocoran atau gangguan pada ranah privat.

Akan tetapi, realitas yang terjadi hari ini adalah semua platform berubah menjadi multiplatform untuk berelasi dan tak ada batasan jelas.

"Yang kita alami hari ini, Fabecebook tidak berbeda dengan Instagram, yang mampu memuat gambar, video, berita panjang, perangkat bercakap-cakap Facebook Talk. Demikian juga instagram selain digunakan untuk memuat photo dan gambar , terdapat feature bercakap-cakap, video konferensi, video live," terang dia.

"Dan WhatsApp yang lazim untuk bercakap-cakap intrapersonal, group conversation, juga bisa untuk video call, status ala Facebook baik audio maupun visual," sambungnya.

Baca juga: Kompolnas Sarankan Bripda GAP dan Pengunggah Video Polisi Kokang Senjata Berdamai

Soal laporan terhadap pengunggah video di Twitter, dia menilai hal itu sebagai konsekuensi bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Menurutnya, penyelesaian masalah yang memerlukan pendapat netral ada di ranah hukum. Kedua pihak akan bertemu untuk memperolah pertimbangan yang obyektif tentang suatu perkara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com