KOMPAS.com – Saat berbuka puasa, kolak adalah salah satu hidangan khas yang banyak dinikmati masyarakat Indonesia.
Makanan berkuah santan yang biasanya dilengkapi dengan pisang, kolang-kaling, ubi dan buah labu ini memiliki rasa manis yang lezat.
Meski demikian, bolehkah minum kolak saat berbuka puasa?
Baca juga: Ragam Manfaat Konsumsi Jamu di Bulan Puasa
Kompas.com mencoba menanyakan hal tersebut kepada DR dr. Samuel Oetoro, MS SpGK (K), Spesialis Gizi Klinik di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi.
Pihaknya menjelaskan, kolak kurang baik apabila dikonsumsi sebagai makanan pembuka saat berbuka puasa.
Tak hanya kolak, meminum teh manis atau sirup sebenarnya juga tidak baik untuk dilakukan.
“Itu gula darah naiknya cepat. Tapi nggak ada seratnya jadi jelek,” terangnya kepada Kompas.com Senin (27/4/2020).
Baca juga: Pengusaha Jamu Protes Satgas Lawan Covid-19 DPR Impor Jamu dari China
Saat gula darah cepat naik, maka hormon insulin dirangsang terus-menerus sehingga berisiko membuat seseorang mudah terkena diabetes.
Alasan kedua, ia menyampaikan, pada kolak terdapat kandungan santan yang kurang baik apabila dikonsumsi saat berbuka termasuk saat sahur.
“Kalau puasa perut kan istirahat, kemudian lambung masuk santan itu bisa timbul mual atau muntah,” ujar dia.
Meski demikian, ia mengatakan jika ingin makan kolak, boleh saja dilakukan asal hanya sesekali.
Baca juga: Ingin Bikin Jamu untuk Jaga Imunitas? Perhatikan 3 Panduan dari BPOM
Lebih lanjut ia menyampaikan, minuman yang paling pas untuk diminum saat berbuka adalah jus buah yang berasal dari buah yang memiliki rasa manis dan segar tanpa ditambah gula pasir.
“Jus buah yang manis tapi dijus bukan diblender,” terang dia.
Ia menjelaskan, jus cepat untuk diserap dan menaikkan kadar gula.
Baca juga: Hikmah Ramadhan: Puasa Sebagai Pengendali Amarah
Selain itu, pada jus buah yang masuk adalah gula fruktosa bukan gula pasir sehingga insulin tidak banyak dirangsang.