Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Angkatan 2013 Tak Perlu Khawatir, Ada Perpanjangan 1 Semester

Kompas.com - 25/04/2020, 13:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Semakin meningkatnya kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah tak henti-hentinya menyarankan semua kegiatan untuk dilakukan dari rumah.

Tak terkecuali dalam hal pendidikan. Mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, pembelajaran dan kuliah dilakukan di rumah.

Lalu salah satu kendala yang muncul adalah adanya mahasiswa-mahasiswa yang memiliki batas akhir masa pendidikan.

Seperti pada jenjang S-1 angkatan 2013, seharusnya selesai maksimal dalam 14 semester, yaitu pada tahun ajaran 2019/2020 ini.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam menjelaskan mereka diberi perpanjangan 1 semester.

Baca juga: Mengenal Aplikasi Tuker Sampah Mahasiswa UNS yang Meraih Medali Perunggu di AI-JAM Japan 2019

Hal itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 tertanggal 31 Maret 2020.

Pada poin pertama berbunyi "masa belajar paling lama bagi mahasiswa yang seharusnya berakhir pada semester genap 2019/2020, dapat diperpanjang 1 semester dan pengaturannya diserahkan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan kondisi dan situasi setempat."

Hal tersebut berlaku bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Nizam menjelaskan kelulusan angkatan 2013 serta yang setara diperpanjang 1 semester, artinya yudisium terakhir hingga semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.

Baca juga: Pertamina Buka Beasiswa untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19, Simak Persyaratannya...

Semuanya dimudahkan

Para mahasiswa dari luar Kaltim mendatangi posko pembagian sembako yang diadakan Ikatan Alumni Universitas Mulawarman, Kamis (17/4/2020). Istimewa Para mahasiswa dari luar Kaltim mendatangi posko pembagian sembako yang diadakan Ikatan Alumni Universitas Mulawarman, Kamis (17/4/2020).

Sementara itu untuk wisuda tidak terkait dengan aturan ini.

"Kelulusan tidak terkait wisuda. Kalau sudah dinyatakan lulus melalui yudisium, maka mahasiswa statusnya sudah lulus. Wisuda hanya seremonial," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Dia juga menjelaskan saat ini banyak wisuda yang dilakukan melalui video teleconference.

Sehingga wisuda bisa tetap berlangsung meski di masa pandemi.

Dai berharap mahasiswa bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan maksimal.

"Untuk yang belum lulus tetaplah semangat dan segera menyelesaikan tugas akhirnya. Study from home merupakan kesempatan untuk fokus menyelesaikan skripsi," katanya lagi.

Sementara itu bagi dosen, diharapkan dapat memberikan kemudahan pada para mahasiswanya, misalnya dengan bimbingan online atau media komunikasi lainnya.

Menurutnya, persyaratan administrasi saat ini juga sudah dimudahkan dengan teknologi.

"Tidak harus semuanya tanda tangan basah. Yang penting ada approval, bisa melalui email, WhatsApp, maupun digital signature," kata Nizam.

Baca juga: Saat Perguruan Tinggi Bersatu Perangi Virus Corona...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com