KOMPAS.com - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama pandemi Covid-19 dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia.
Kebijakan PSBB juga didukung dengan pemberhentian produksi dan operasional layanan servis sementara berbagai perusahaan otomotif.
Salah satunya Daihatsu, terutama di beberapa wilayah yang menerapkan PSBB.
Lalu bagaimana dengan garansi pemilik mobil Daihatsu yang jatuh tempo di masa PSBB ini?
Baca juga: PSBB Diperluas, Daihatsu Tutup 68 Diler dan Perpanjang Stop Pabrik
Daihatsu memberikan perpanjangan bagi pemilik kendaraan yang masa garansinya habis saat periode PSBB, yakni April-Mei 2020.
Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi mengatakan, pihaknya menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan.
“Daihatsu ingin mengutamakan kepuasan dan ketenangan pelanggan. Kami . Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini," kata dia melalui keterangan resmi, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: PSBB, Toyota dan Daihatsu Setop Aktivitas Pabrik dan Diler
Caranya untuk mendapatkan perpanjangan garansi pun cukup mudah.
Pelanggan dapat melakukan booking service dengan menghubungi 1-500-898 atau menghubungi bengkel resmi Daihatsu langganan, serta menginformasikan kendala teknis yang dihadapi.
Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir.
Baca juga: Cara Suzuki dan Daihatsu Lindungi Karyawan Pabrik dari Ancaman Corona
Pelayanan Daihatsu juga tetap dapat diakses via online melalui website www.astra-daihatsu.id dan aplikasi Astra Daihatsu Mobile.
Daihatsu juga terus melakukan update untuk dispensasi perpanjangan garansi berdasarkan perkembangan situasi terkini sesuai penerapan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah di wilayah masing-masing.
Baca juga: Ventilator untuk Pasien Corona, Daihatsu Tunggu Cetak Biru Pemerintah
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memutuskan untuk menghentikan kegiatan produksi kendaraan bermotor sementara pada periode awal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Jakarta.
Aktivitas pabrik Daihatsu akan berhenti beroperasi mulai 10 April 2020 hingga 17 April 2020.
Keputusan pembukaan kembali pabrik akan ditetapkan menyesuaikan kondisi di lapangan, untuk tetap memenuhi kebutuhan permintaan terutama ekspor.
Corporate Planning & Communication Director ADM Amelia Tjandra menyatakan bahwa langkah tersebut diambil guna mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona alias covid-19 semakin meluas di Tanah Air.
Baca juga: Ventilator untuk Pasien Corona, Daihatsu Tunggu Cetak Biru Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.