KOMPAS.com - Pandemi virus corona yang melanda hampir seluruh negara di dunia tentu menimbulkan banyak kekhawatiran.
Kekhawatiran ini membuat banyak orang berpikir dua kali ketika akan melakukan aktivitas di luar rumah, termasuk kegiatan donor darah. Akibatnya, stok darah di sejumlah daerah pun mulai menipis.
Lantas, amankah donor darah di saat pandemi virus corona ini?
Kepala Divisi Pengembangan Unit Donor Darah (UUD) Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, dr Lilis Wijaya memastikan bahwa donor darah saat pandemi virus corona tetap aman dilakukan.
Menurut Lilis, UDD PMI juga secara rutin melalakukan penyemprotan disinfektan di lingkungannya serta melakukan pengecekan terhadap siapa pun yang masuk ke dalam ruang UDD.
"Aman, karena penularan Covid-19 melalui droplet. UDD PMI juga rutin melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh ruangan UDD, petugas memakai APD yang standar dan sehat, serta melakukan skreaning suhu setiap masuk ruangan UDD," kata Lilis saat dihubungi, Senin (6/4/2020).
Baca juga: Update Virus Corona di Dunia, Berikut 10 Negara dengan Kasus Tertinggi
Tahapan sebelum donor darah
Ketika akan melakukan donor darah, PMI juga melakukan screening suhu tubuh terhadap pendonor dan menerapkan pyshical distancing pada tempat duduk antar pendonor.
Lilis pun menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan disinfektasi di seluruh tempat pengambilan darah dan peralatan yang dipakai.
Sebelum melakukan donor darah, pendonor diharuskan mengisi inform consent dan formulir penyelidikan epidemiologi virus corona.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada warga yang memiliki riwayat bepergian ke luar daerah terdampak atau pernah melakukan kontak dengan ODP dan PDP, untuk tidak melakukan donor darah selama satu bulan.
"Jika ada riwayat bepergian ke daerah terdampak, baik luar negeri maupun dalam negeri atau pernah melakukan kontak erat dengan ODP atau PDP sebaiknya menunda donor selama satu bulan," jelas dia.
Menurut Lilis, jumlah pendonor darah di PMI dalam satu bulan terakhir mengalami penurunan akibat aturan physical distancing.
Kendati demikian, PMI mendukung penuh langkah pemerintah tersebut untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Baca juga: Mengapa Masa Karantina Selama Pandemi Corona Harus Dilakukan 14 Hari?
Mengatasi penurunan stok darah