Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan LMAN soal Meninggalnya Seorang Pegawai Kemenkeu yang Terindikasi Covid-19

Kompas.com - 30/03/2020, 11:32 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pegawai Kementerian Keuangan ditemukan meninggal dunia di kediamannya, Jumat (27/3/2020).

Pegawai berinisial R, yang bertugas di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ini, diindikasikan meninggal dunia karena terpapar virus corona

Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan oleh LMAN, Sabtu (28/3/2020), RH ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang kawasan Jakarta pada Jumat (27/3/2020) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Penemuan itu segera dilaporkan pada LMAN yang kemudian segera dilakukan penanganan bekerja sama dengan tim medis.

Jenazah kemudian diperiksa oleh tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Berdasarkan keterangan LMAN, setelah dilakukan visum luar, R dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria dan ciri-ciri mengidap Covid-19.

"Berdasarkan hasil visum luar, Almarhum dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria serta ciri-ciri infeksi Covid-19. Pemeriksaan hanya dilakukan visum luar sesuai dengan persetujuan keluarga," demikian keterangan pihak Humas LMAN, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (30/3/2020).

Tindak lanjut pencegahan

Sebagai langkah antisipasi , LMAN melakukan idenifikasi kepada semua pegawai yang pernah melakukan kontak langsung maupun berada dalam kegiatan yang sama dengan R.

Mereka diminta untuk segera melapor, memantau kesehatan diri, dan memeriksakan diri ke RS rujukan apabila terdapat gejala yang mengarah ke Covid-19.

Upaya lain, penyemprotan disinfektan di area gedung, pemeriksaan suhu tubuh, serta penerapan kebijakan kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) telah dilakukan.

Tidak hanya di lingkungan LMAN, Kementerian Keuangan secara umum juga melakukan tindakan pencegahan yang sama.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari menjelaskan. telah dibentuk Gugus Tugas Kemenkeu untuk mengkoordinir gerakan pencegahan di lngkungan kementerian.

"Di bawah gugus tugas ini, dilakukan langkah-langkah protokol, langkah-langkah preventif untuk mensterilkan area kantor secara periodik, seperti cek suhu, penyemprotan disinfektan, pemantauan status kesehatan setiap pegawai harian, dan lain-lain," kata Puspa, saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/3/2020) pagi.

Selanjutnya, perkembangan yang datang dari seluruh Indonesia dilaporkan dan diantisipasi secara berjenjang.

Seluruh pimpinan unit kerja disebutkan memiliki tugas untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan, memastikan semua prasarana preventif untuk pegawai terpenuhi.

"Prasarana preventif misal thermal scanner, masker, sarung tangan, sanitizer, bilik sterilisasi, dan lainnya," sebut dia.

Ia menambahkan, Kemenkeu telah gencar mengampanyekan pola hidup sehat dan physical distancing untuk mencegah terjadinya penularan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com