KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam tahapan seleksi CPNS di lingkungan Kemenag.
Informasi ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: P-2156/SJ/B.II/KP.00.1/03/2020 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019.
Adapun hasil SKD tersebut secara lengkap dapat dilihat dalam lampiran pengumuman yang dapat diunduh melalui laman resmi Kemenag melalui link ini: Pengumuman Hasil SKD Kementerian Agama.
Sebelumnya, pelaksanaan SKD CPNS Kemenag telah dilaksanakan pada 27 Januari hingga 10 Maret 2020 pada 143 satuan kerja daerah dan pusat pada 34 provinsi.
Baca juga: Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2019
Ketentuan tentang hasil SKD dan pelamar yang dinyatakan berhak mengiktui Seleksi Kompetensi bidang (SKB) ini didasarkan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS Tahun 2019.
Kode pada kolom lampiran pengumuman
- Kode "P/L" adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berhak mengikuti SKB
- Kode "P/L [P1TL/18I]" adalah pelamar status P1/TL yang mengikuti SKD 2019 dan memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB.
- Kode "P/L [P1TL/18]" adalah pelamar status P1/TL yang menggunakan nilai SKD 2018 dan memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB
- Kode "P/L [P1TL/19]" adalah pelamar status P1/TL yang menggunakan nilai SKD 2019 dan memenuhi nilai ambang batas serta berhak mengikuti SKB
- Kode "P" adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD 2019 namun tidak berhak mengikuti SKB
- Kode "P [P1TL/18I]" adalah pelamar status P1/TL yang mengiktui SKD 2019 dan memenuhi nilai ambang batas namun tidak berhak mengikuti SKB
- Kode "P [PITL/18]" adalah pelamar status P1/TL yang menggunakan nilai SKD 2018 dan memenuhi nilai ambang batas SKD namun tidak berhak mengikuti SKB
- Kode "P [P1TL/19]" adalah pelamar status P1/TL yang menggunakan nilai SKD 2019 dan memenuhi nilai ambang batas namun tidak berhak mengikuti SKB
- Kode "TL" adalah pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD 2019
- Kode "TH" adalah pelamar yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD 2019
- Kode "TH [P1TL/19I]" adalah pelamar status P1/TL yang memilih mengikuti SKD 2019 namun tidak hadir
- Kode "TMS" adalah pelamar yang dinyatakan gugur karena tidak sesuai dengan persyaratan.
Baca juga: Hasil SKD CPNS Kementerian LHK Diumumkan, Berikut Rinciannya