KOMPAS.com - Malaysia menyatakan melakukan lockdown selama dua pekan untuk menghentikan laju infeksi virus corona di negara tersebut.
Keputusan lockdown itu diumumkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, Senin (16/3/2020).
Sedangkan pemberlakuan lockdown efektif mulai Rabu (18/3/2020) hingga 31 Maret 2020.
"Kerajaan memandang serius situasi ancaman virus corona ini, sehingga fokus pada masa ini adalah mencegah penularan semakin banyak," kata Muhyiddin dalam rilis resmi pemerintah.
Selain Malaysia yang menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona, beberapa negara juga sudah menerapkan lockdown karena corona. Berikut di antaranya:
China
China menerapkan karantina terbesar dalam sejarah manusia saat meredam grafik peningkatan virus corona.
Sebanyak 16 kota lalu berkembang menjadi 20 provinsi ditutup sejak akhir Januari 2020.
Media CNN menganalisis pada pertengahan Februari, setengah dari populasi China, sekitar 780 juta, mengalami pembatasan perjalanan.
Baca juga: Melihat Anies, Emil, Ganjar hingga Khofifah dalam Menangani Corona
Italia
Setelah terjadi lonjakan pasien virus corona di Italia, Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte memberlakukan status lockdown pada 10 Maret 2020.
Kebijakan itu menempatkan 60 juta warga Italia dalam kuncian.
Sayangnya, sebelum aturan lockdown betul-betul diberlakukan, beberapa jam sebelumnya belasan ribu warga dilaporkan kabur terlebih dulu menghindari karantina.
Aturan karantina di Italia semakin diperketat melihat jumlah infeksi dan korban meninggal yang masih tinggi. Warga yang keluar rumah tanpa izin yang jelas dapat didenda 206 euro.
Denmark