Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Virus Corona di Dunia: Jadi Pandemi Global, 125.851 Terinfeksi, 67.003 Sembuh

Kompas.com - 12/03/2020, 08:39 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Sumber Aljazeera

KOMPAS.com – Sejak diumumkan pada akhir Desember 2019, virus corona SARS-CoV-2 masih terus meningkat dan menyebar ke ratusan negara.

Hingga Kamis (12/3/2020) pagi, berdasarkan data dari Center for Systems Science and Engineering (CSSE) at Johns Hopkins University (JHU), jumlah kasus secara global adalah sebanyak 125.851 orang terinfeksi.

Adapun jumlah kematian sebanyak 4.615 dan total mereka yang sembuh adalah sebanyak 67.003.

Saat ini, sudah lebih separuh dari seluruh negara yang ada di dunia yang mengonfirmasi adanya virus ini.

Setidaknya, sudah ada  121 negara yang mengonfirmasi dari total 193 negara yang diakui PBB.

Baca juga: Jadi Pandemi Global, Ini Daftar 121 Negara dan Wilayah yang Konfirmasi Kasus Virus Corona

Adapun 5 negara dengan kasus terbesar adalah:

  1. China sebanyak 80.921 kasus, 3.046 kematian dan lebih dari 50.000 sembuh.
  2. Italia sebanyak 12.462 kasus, 827 meninggal, dan 1.045 sembuh.
  3. Iran sebanyak 9.000 kasus, 354 kematian, 2.959 sembuh.
  4. Korea Selatan sebanyak 7.755 kasus, 60 meninggal dan 288 sembuh.
  5. Perancis sebanyak 2.284 kasus, 48 kematian dan 12 sembuh

Berikut ini beberapa update seputar virus corona di berbagai belahan dunia per Kamis (12/3/2020) pagi:

WHO umumkan pandemi

WHO secara resmi telah mengumumkan bahwa penyebaran virus corona telah menjadi pandemi.

“Kami mengingatkan semua negara untuk mengambil langkah sigap dan siap. Kami telah menggaungkan peringatan dengan keras dan jelas,” ujar Direktur HO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Rabu (11/3/2020).

Pasca-penetapan ini, WHO meminta semua negara untuk melakukan beberapa hal berikut:

  • Pertama, mengaktifkan dan meningkatkan mekanisme tanggap darurat
  • Kedua, berkomunikasi dengan publik tentang risiko dan bagaimana mereka dapat melindungi diri sendiri
  • Ketiga, menemukan, memisahkan, menguji, dan mengobati setiap kasus Covid-19 dan melacak setiap kontak yang berkaitan.

"Kami tak bisa mengatakan ini cukup keras atau cukup jelas. Semua negara mampu mengubah arah pandemi ini," kata Tedros.

Baca juga: [POPULER TREN] Viral Driver Ojol Nikahi Penumpang | Virus Corona Jadi Pandemi Global

Indonesia umumkan jumlah 34 kasus

Indonesia mengumumkan adanya tambahan kasus pada Rabu (12/03/2020). Kini, jumlah kasus positif di Indonesia adalah sebanyak 34 kasus.

Adapun 7 kasus terbaru merupakan kasus impor. Dua orang pasien yakni 06 dan pasien 14 telah dinyatakan sembuh.

Sementara, pasien 25 meninggal dunia sehari yang lalu.

Libur mendadak mahasiswa AS

Virus corona menciptakan kekacauan di universitas-universitas AS .

Halaman:
Sumber Aljazeera
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com