Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Virus Corona, 10 Negara dan Wilayah Ini Tetapkan Status Darurat

Kompas.com - 09/03/2020, 11:10 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Virus corona baru yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China akhir Desember tahun lalu, kini telah menyebar ke lebih dari 100 negara di 5 benua.

Beberapa negara, bahkan menjadi pusat penyebaran virus di luar China, misalnya ,Korea Selatan, Italia, dan Iran yang masing-masing telah mencatat lebih dari 6.000 kasus infeksi corona terjadi di negaranya.

Merespons penyebaran virus corona yang semakin meluas, sejumlah negara dan wilayah menyatakan status 'darurat' untuk melawan virus yang sudah merenggut 3.800-an nyawa ini.

Negara dan wilayah mana saja? Berikut ulasannya:

Italia

Dikutip dari France24, 31 Januari 2020, Pemerintah Italia mengumumkan status darurat pada 31 januari lalu untuk mempercepat pencegahan persebaran virus yang sebelumnya sudah menewaskan 2 orang di Roma.

Status yang akan diberlakukan selama 6 bulan ini memberikan kewenangan khusus pada wilayah di bawahnya untuk bertindak tanpa melalui aturan birokrasi yang rumit.

Sehari sebelumnya, negara ini telah menghentikan seluruh penerbangan dari dan ke China, karena ada 2 wisatawan China di Italia yang diketahui positif terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Rincian dan Update 13 WNI di Luar Negeri Positif Corona, 7 di Antaranya Sembuh

Oregon

Negara bagian ini baru saja mendeklarasikan status darurat virus corona setelah lebih dari 500 kasus infeksi terkonfirmasi ditemukan di Amerika.

Dilansir dari CNBC, kasus infeksi di Oregon sendiri juga meningkat 2 kali lipat menjadi 14 kasus.

Untuk itu pemerintah setempat merasa perlu untuk menyatakan status darurat.

Gubernur Oregon, Kate Brown menyebut status ini akan diberlakukan selama 60 hari sejak dinyatakan Minggu (8/3/2020).

"Kami akan melakukan segala upaya dengan kemampuan kami untuk menjaga warga Oregon tetap aman (dari bahaya virus corona)," kata dia dalam sebuah konferensi.

Baca juga: Update Virus Corona 9 Maret: Positif di Lebih dari 100 Negara, 55,26 Persen Pasien Sembuh

New York

Gubernur New York, Andrew Cuomo mengumumkan status darurat untuk wilayah yang dipimpinnya pada Sabtu (7/3/2020).

Status ini dikeluarkan setelah kasus infeksi Covid-19 di New York meningkat hingga angka 89 kasus.

Mengutip The New York Times, Cuomo menyebut status ini memungkinkan pihaknya dapat merespons lebih cepat dengan mengabaikan regulasi kebirokrasian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com