Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sensus Penduduk Online 2020, Ini Tahapan Cara Daftar dan Isi Data

Kompas.com - 04/03/2020, 19:30 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.comSensus penduduk telah resmi dimulai pada Sabtu (15/2/2020) lalu. Adapun metode yang telah dimulai adalah sensus online.

Sementara itu, sensus offline akan dilaksanakan pada Juli 2020 mendatang.

Keduanya diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri.

Pengisian dari sensus online dapat dilakukan melalui laman https://sensus.bps.go.id.

Sensus ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.

Lantas bagaimana cara isi sensus penduduk online?

Baca juga: Sensus Penduduk Online 2020, Ini Metode dan Daftar Pertanyaannya

Cara isi sensus penduduk online 2020

Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:

  1. Masuk ke laman sensus. bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
  4. Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
  5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
  7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
  8. Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
  9. Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.
  10. Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
  11. Isi data tentang aktivitas sehari-hari Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim"
  12. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.

Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.

Baca juga: Data Tidak Lengkap Saat Input Sensus Penduduk Online 2020, Berikut Cara Memperbaikinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Kata Ahli Hukum soal Istri TNI Terjerat UU ITE Ungkap Suami Selingkuh | NIK Jakarta yang Dinonaktifkan Pekan Ini

[POPULER TREN] Kata Ahli Hukum soal Istri TNI Terjerat UU ITE Ungkap Suami Selingkuh | NIK Jakarta yang Dinonaktifkan Pekan Ini

Tren
Menanti Tol Solo-Yogyakarta, Penghubung Dua Kota Mataram, Dukung Perekonomian Lokal

Menanti Tol Solo-Yogyakarta, Penghubung Dua Kota Mataram, Dukung Perekonomian Lokal

Tren
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2024 dan Keutamaannya

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2024 dan Keutamaannya

Tren
Penelitian Mengungkap Anggapan Masyarakat Mesir Kuno tentang Galaksi Bima Sakti

Penelitian Mengungkap Anggapan Masyarakat Mesir Kuno tentang Galaksi Bima Sakti

Tren
Manfaat Kelapa Bakar, Apa Bedanya dengan Diminum Langsung?

Manfaat Kelapa Bakar, Apa Bedanya dengan Diminum Langsung?

Tren
Catat, Ini 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi

Catat, Ini 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi

Tren
Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Tren
Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Tren
Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Tren
Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Tren
Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Tren
Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Tren
Mengenal 'Holiday Paradox', Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Mengenal "Holiday Paradox", Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Tren
Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Tren
Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com