KOMPAS.com - Kegiatan susur sungai yang dilakukan oleh pelajar SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta berujung duka.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/2/2020).
Hingga Minggu (23/2/2020), tercatat 10 pelajar dilaporkan tewas akibat terseret arus Sungai Sempor, Desa Donokertyo, Kecamatan Turi, Sleman.
Adapun kegiatan tersebut mayoritas dilakukan oleh siswa-siswi Pramuka dengan enam pembina pramuka yang mengawasi siswa didiknya.
Namun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menilai, ada salah persepsi terhadap kegiatan susur sungai.
Kepala Pelaksana Badan , Biwara Yuswantana mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan pelajar SMPN 1 Turi tersebut merupakan pengenalan alam, bukan susur sungai.
"Kegiatan siswa-siswa SMPN 1 Turi adalah kegiatan Pramuka yaitu menyusuri sungai dalam rangka pengenalan alam, bukan kegiatan susur sungai dalam pengertian atau tujuan mitigasi bencana," ujar Biwara saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/2/2020).
Baca juga: Susur Sungai yang Aman untuk Anak Sekolah Lebih Baik di Pinggir Sungai
Ia menjelaskan, kegiatan susur sungai dalam makna sebenarnya memiliki dua pengertian atau wujud aktivitas yang berbeda.
Pertama, susur sungai yang dilakukan untuk konteks mitigasi bencana. Tindakan ini dilakukan untuk memetakan spot-spot sungai yang rawan bencana.
Kedua, susur sungai dengan melakukan pembersihan sungai untuk mengurangi potensi yang bisa memicu terjadinya bencana.
"Misalnya di sungai tersebut banyak tanaman liar di kiri-kanan sungai yang menghambat kelancaran arus sungai, atau tanaman (biasanya rumpun bambu) yang longsor dan menutup sebagian badan sungai, dan lainnya," jelas Biwara.
"Jadi, tujuannnya adalah mitigasi bencana," lanjut dia.
Ia menyebutkan, kegiatan susur sungai untuk mitigasi bencana ini harus dilakukan oleh orang dewasa yang memiliki kemampuan pengamanan diri dan dilengkapi dengan Alat Pengaman Diri (APD), bukan oleh anak-anak atau remaja.
Sementara itu, peralatan susur sungai yang umumnya dibawa, sebagai berikut:
Baca juga: Mengenal Kegiatan Susur Sungai: Tujuan, Manfaat dan Persiapannya...
Terkait informasi atau video yang beredar di media sosial, Biwara mengimbau kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan unggahan itu.
Sebab, informasi dimungkinkan dapat menyebabkan trauma bagi anak-anak.
"Mohon informasi kejadian tidak menimbulkan trauma di kalangan anak. Tetapi kegiatan pengenalan alam tetap dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan seperti cuaca, potensi ancaman," ujar Biwara.
Ia juga menambahkan, bagi orang yang hendak melakukan susur sungai agar memperhatikan potensi ancaman atau memahami risiko dari kegiatan tersebut.
Selain itu, kegiatan susur sungai juga harus dilakukan di bawah pengawasan pendamping yang kompeten.
Baca juga: Pembina Pramuka Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Belum Ditahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.